Dear Jemaah! Perhatikan Hal Ini Saat Hendak Berswafoto di Masjidil Haram
HIMPUHNEWS - Menjalankan rangkaian ibadah haji dan umrah tentu merupakan salah satu momen yang paling sakral, namun juga membahagiakan bagi kita sebagai umat muslim. Maka tak heran disela-sela pelaksanaanya, kita ingin mengabadikan momen tersebut dalam sebuah gambar foto sebagai bentuk kenang-kenangan berharga untuk disimpan.
Meski begitu, patut diketahui ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan saat kita hendak mengambil gambar, khususnya di Masjidil Haram tempat berlangsungnya ritual ibadah haji dan umrah.
Dilansir dari gulfnews Kamis (12/09), Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah merilis aturan berswafoto bagi jemaah haji umrah. Kementerian Haji menghimbau jemaah yang mengambil foto di area Masjidil Haram agar menghormati ibadah jemaah dan pengunjung lainnya. Pihaknya juga minta agar mengambil foto di luar jalur utama agar tidak mengganggu lalu lintas jemaah.
Menetapkan pedoman untuk tindakan tersebut, Kementerian tersebut menghimbau para jamaah, "Berhati-hatilah untuk tidak mengambil foto orang yang sedang salat dan jamaah haji tanpa izin mereka."
Para jemaah juga disarankan untuk tidak berdiri terlalu lama saat mengambil foto dan dengan demikian menghambat arus jamaah.
Adapun berikut aturan lengkapnya:
- Hormati jemaah dan pengunjung lainnya yang tengah beribadah
- Ambil gambar dari sudut yang jauh dari jalur utama
- Jaga ketenangan dan hormati situs suci ini saat mengabadikan momen
Musim umrah saat ini, yang dapat dilakukan sepanjang tahun, dimulai pada akhir Juni setelah berakhirnya ibadah haji tahunan yang dihadiri oleh sekitar 1,8 juta Muslim dari seluruh dunia.
Menurut data Saudi, sekitar 13,5 juta orang menunaikan umrah tahun lalu. Kerajaan tersebut berencana menyambut 15 juta Muslim untuk menunaikan umrah tahun depan.
Arab Saudi, tempat kelahiran Islam, dalam beberapa bulan terakhir telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi Muslim yang ingin datang ke negara tersebut untuk umrah.
Pihak berwenang telah memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara, dan laut serta berangkat dari bandara mana pun. Jemaah wanita tidak lagi diharuskan didampingi oleh wali laki-laki.
Umat Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan, dan visa wisata diizinkan untuk melaksanakan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, tempat makam Nabi Muhammad (saw) berada di Masjid Nabawi di Madinah setelah memesan janji temu elektronik.
Warga negara Saudi juga dapat mengajukan permohonan untuk mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi kerajaan dan melakukan umrah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku