Pansus Haji Bertolak ke Saudi, Mau Cek Fasilitas Layanan Jemaah hingga Dugaan Pelanggaran Kuota oleh Kemenag
HIMPUHNEWS - Sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji DPR telah bertolak ke Arab Saudi pada Rabu (11/09) sore WIB. Selama kunjungannya yang akan berlangsung selama empat hari tersebut, Pansus akan menyelediki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah tahunan umat muslim tersebut oleh Kementerian Agama.
Anggota Pansus Haji John Keneddy Aziz mengatakan bahwa mereka akan mengecek fasilitas yang disediakan oleh rekanan Kementerian Agama selama penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"70 persen objek yang kami periksa ini berada di Arab Saudi, kami akan menggali informasi dari mitra-mitra Kemenag di sana," kata Aziz di kompleks parlemen, Rabu (11/09).
Aziz mengatakan selama kunjungan ke Arab Saudi, pihaknya juga akan menyelidiki perihal pembagian kuota jemaah haji. Hal itu diperlukan untuk mengetahui alasan pemindahan 10 ribu jemaah haji reguler menjadi haji plus.
Aziz menjelaskan Kemenag beralasan pemindahan 10 ribu jemaah haji menjadi haji plus karena tenda di Mina tidak muat sehingga jemaah berdesakan. "Kami akan memverikasi apa betul gara-gara tenda tidak cukup terus dipindahkan ke haji plus. Kita harus tahu apa penjelasan dari Kementerian Haji dan Umroh di Arab Saudi," ujarnya.
Selain itu, kata Aziz, Pansus juga akan mengecek fasilitas penunjang ibadah haji seperti hotel, katering, dan kondisi asrama jemaah di Arafah, Musdalifah dan Minna.
"Jadi objek yang diperiksa 70 persen ada di Arab Saudi. Kami nanti akan bertemu dengan Kementerian Haji dan Umrah, KJRI, Syarikah Mashariq. Kita akan gali informasi dari Syarikah Mashariq," katanya.
Aziz menambahkan penggalian informasi di Arab Saudi berperan penting agar masalah dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 bisa terungkap.
"Pansus tidak selesai di sini saja. Kalau selesai di sini fitnah jatuhnya. Kami akan mengonfirmasi apa yang terjadi di lapangan," kata Aziz.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku