Layanan Haji Bakal Distandarisasi Ketat, Bisa Hasilkan Nilai Ekonomi Hingga Rp18 Triliun

HIMPUHNEWS - Pemerintah memperkuat standarisasi layanan haji guna meningkatkan kualitas pelayanan jemaah sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi nasional dari penyelenggaraan ibadah haji yang nilainya diperkirakan mencapai Rp18 triliun.
Langkah tersebut ditempuh melalui kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Sinergi itu dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (3/3).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang lebih terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menekankan bahwa standarisasi menjadi fondasi penting untuk menjamin kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia.
“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” ujar Jaenal.
Standarisasi tersebut mencakup berbagai aspek layanan utama, mulai dari penyediaan katering, akomodasi hotel, transportasi, hingga perlengkapan jemaah. Standar ini berlaku baik untuk layanan yang disiapkan di Arab Saudi maupun fasilitas pendukung di dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan kualitas fasilitas domestik, termasuk asrama haji.
Ke depan, fasilitas asrama haji didorong untuk memiliki standar layanan setara hotel bintang tiga melalui penguatan aspek housekeeping serta pelayanan hospitality.
Potensi Ekonomi Haji Rp18 Triliun
Di sisi lain, pemerintah juga melihat penyelenggaraan ibadah haji sebagai peluang besar bagi perekonomian nasional.
Ditjen PE2HU mendorong standarisasi berbagai produk kebutuhan haji yang memiliki nilai ekonomi signifikan. Produk tersebut antara lain beras, bumbu masak, makanan siap saji (ready to eat), koper, hingga perlengkapan ihram.
“Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp18 triliun. Kita ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri,” ujar Jaenal.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden agar belanja penyelenggaraan haji mampu memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha nasional.
Untuk memperluas dampak ekonomi tersebut, Ditjen PE2HU juga tengah menyiapkan platform UMKM oleh-oleh haji. Melalui platform ini, jemaah dapat memesan oleh-oleh sebelum atau selama menjalankan ibadah haji sehingga produk dapat langsung diterima di tanah air. Skema tersebut diharapkan mampu menekan pengeluaran jemaah di luar negeri sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM nasional.
Dukungan terhadap penguatan standarisasi layanan haji juga disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor.
“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji,” ujar Afriansyah.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui kolaborasi lintas kementerian tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan haji tidak hanya menghadirkan layanan yang lebih baik bagi jemaah, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi haji nasional secara inklusif, terstandar, dan berkelanjutan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
