Exit Meeting Amirul Hajj 2026: Kuota Terserap 99,6 Persen, Pemerintah Kantongi 10 Rekomendasi Perbaikan

HIMPUHNEWS — Penyelenggaraan ibadah haji 2026 dinilai menunjukkan tren perbaikan dari tahun sebelumnya. Tingkat penyerapan kuota yang mencapai 99,6 persen, menurunnya keluhan jemaah, hingga semakin baiknya tata kelola layanan menjadi sejumlah indikator positif yang mengemuka dalam Exit Meeting Amirul Hajj 2026 di Kantor Urusan Haji Jeddah, Sabtu (6/6/2026).
Forum evaluasi tersebut dihadiri Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, bersama jajaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Amirul Hajj. Selain mengevaluasi pelaksanaan haji tahun ini, pertemuan juga membahas berbagai rekomendasi untuk meningkatkan kualitas layanan pada musim haji mendatang.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Menurutnya, keberhasilan layanan tahun ini merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur yang terlibat sejak tahap persiapan hingga pemulangan jemaah.
“Penyelenggaraan haji tahun ini tidak mudah. Jemaah kita datang dari seluruh Indonesia dengan berbagai macam latar belakang dan keberagaman. Alhamdulillah, dengan kerja sama semua pihak, prosesnya dapat terlaksana dengan baik,” ujar Menhaj.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat dijalankan hanya oleh Kementerian Haji dan Umrah semata. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan bagi jemaah Indonesia.
“Kemenhaj tidak berdiri sendiri. Kami membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Saya mengapresiasi seluruh stakeholder yang sudah bekerja keras dalam menyelenggarakan haji tahun ini,” katanya.
Penyerapan Kuota Tembus 99,6 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPIH Arab Saudi Ian Heriyawan memaparkan sejumlah capaian operasional haji 2026. Salah satu indikator yang disorot adalah tingginya tingkat penyerapan kuota haji Indonesia yang mencapai 99,6 persen.
Menurut Ian, hanya sekitar 600 kuota yang tidak terserap sepanjang penyelenggaraan haji tahun ini. Sementara pada fase pemulangan, puluhan ribu jemaah telah kembali ke Indonesia.
“Penyerapan kuota kita mencapai 99,6 persen. Ada sekitar 600 kuota yang tidak terserap. Untuk pemulangan, sampai saat ini sudah 78 kloter atau sekitar 30.500 jemaah yang kembali ke Tanah Air,” jelas Ian.
Meski mencatat sejumlah capaian positif, pemerintah tetap menyiapkan langkah perbaikan untuk menghadapi penyelenggaraan haji tahun depan. Salah satu fokus utama adalah penguatan koordinasi dengan syarikah yang menjadi mitra layanan di Arab Saudi.
“Kita harus fokus pada bagaimana kerja sama antara petugas haji dan syarikah nanti. Termasuk juga mitigasi terhadap kebijakan Saudi tentang penunjukan syarikah,” kata Ian.
Amirul Hajj Ajukan 10 Rekomendasi Perbaikan
Sementara itu, Sekretaris Amirul Hajj Ilfi Nurdiana menyampaikan sepuluh rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan layanan haji pada musim berikutnya.
Rekomendasi pertama menyangkut peningkatan layanan di Mina, terutama terkait kapasitas tenda dan penyediaan ruang privasi bagi jemaah perempuan.
“Kedua, peningkatan ketepatan waktu layanan transportasi pra dan pasca-Armuzna. Perlu ada penegasan kepada syarikah penyedia transportasi agar bus datang lebih awal. Syarikah yang terlambat juga perlu dievaluasi untuk penyelenggaraan tahun berikutnya,” tandasnya.
Selain transportasi, Amirul Hajj juga mengusulkan percepatan operasional bus shalawat setelah fase Armuzna agar jemaah lebih mudah melaksanakan tawaf ifadah dan tawaf wada.
“Keempat, efisiensi layanan berbasis kedekatan hotel dengan Masjidil Haram. Kami menilai, meskipun biaya hotel lebih tinggi, penempatan hotel yang dekat dengan Haram dapat mengurangi kebutuhan transportasi dan meningkatkan kenyamanan jemaah,” kata Ilfi.
Dorong Produk Dalam Negeri dan Penguatan SDM
Rekomendasi berikutnya berkaitan dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam layanan katering jemaah haji. Menurut Ilfi, langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemanfaatan dapur Indonesia maupun penggunaan bahan pangan yang diimpor dari Indonesia.
“Keenam, peningkatan pelatihan bagi petugas kloter dan petugas daerah agar kualitas layanan di lapangan semakin seragam dan sesuai standar,” ujarnya.
Selain itu, Amirul Hajj juga menyoroti perlunya penguatan standar layanan petugas sesuai tugas dan fungsi masing-masing, termasuk penambahan pembimbing ibadah laki-laki untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada jemaah.
“Poin delapan, penguatan diplomasi layanan kesehatan dan akomodasi Armuzna, terutama peningkatan fasilitas tenda, penambahan jumlah toilet bagi perempuan dan lansia, serta izin safari wukuf bagi jemaah yang sakit parah,” tambahnya.
Haji Ramah Lingkungan hingga Kajian Bandara Taif
Pada aspek keberlanjutan, Amirul Hajj mendorong implementasi layanan haji yang lebih ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di kawasan Armuzna melalui penyediaan tumbler dan dispenser air minum.
Selain itu, pemerintah juga diminta mengkaji sistem layanan jasa dorong yang lebih terintegrasi bagi lansia dan jemaah risiko tinggi agar pelayanan menjadi lebih aman, nyaman, dan memiliki standar biaya yang jelas.
“Terakhir, Perlu layanan jasa dorong yang terintegrasi, nyaman, dan aman bagi lansia dan jemaah risiko tinggi, sehingga tidak terjadi fluktuasi harga. Selain itu, perlu dikaji kemungkinan dibukanya Bandara Taif. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, perlu melakukan feasibility study atau kajian kelayakan,” pungkasnya.
Sebagai penutup, forum Exit Meeting Amirul Hajj 2026 mencatat adanya apresiasi dari berbagai pihak terhadap kualitas layanan haji Indonesia yang dinilai semakin baik. Tingkat kepuasan jemaah yang meningkat, berkurangnya jumlah keluhan, menurunnya temuan audit internal maupun eksternal, serta membaiknya indikator kesehatan jemaah menjadi catatan positif yang akan menjadi modal penting dalam penyelenggaraan haji tahun mendatang.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
