himpuh.or.id

Perkuat Tata Kelola Umrah, Kemenhaj Ajak PPIU Jadi Garda Terdepan Lindungi Jemaah

Kategori : Berita, Ditulis pada : 23 Juli 2026, 09:00:15

f3993b40-0dfc-4b84-85a9-637bd6d92046-1784710340746.jpg

HIMPUHNEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah dengan mendorong Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meningkatkan profesionalisme, kepatuhan terhadap regulasi, dan perlindungan bagi jemaah. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya mobilitas jemaah serta dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memerlukan mitigasi risiko lebih optimal.

Penguatan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan PPIU di Asrama Haji Jakarta, Senin (21/7/2026). Pemerintah menilai peran PPIU tidak hanya sebagai penyelenggara perjalanan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memastikan ibadah umrah berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Bina PHU) Puji Raharjo mengatakan, kualitas pelayanan kepada jemaah harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi dasar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umrah.

"Kepercayaan masyarakat dibangun dari kepatuhan terhadap aturan dan kualitas pelayanan. PPIU harus menjadi garda terdepan dalam melindungi jemaah sekaligus menjaga marwah penyelenggaraan ibadah umrah,"ujar Puji saat memberikan pembinaan kepada PPIU di Asrama Haji Jakarta (21/07/2026).

Puji menjelaskan, meningkatnya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah setelah musim haji membawa peluang besar sekaligus tantangan baru bagi penyelenggara. Untuk memperkuat perlindungan jemaah, pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri yang akan menjadi payung hukum penyelenggaraan umrah mandiri.

Selain itu, seluruh PPIU diminta meningkatkan mitigasi risiko dengan memberikan edukasi kepada calon jemaah, menyusun perjanjian perjalanan secara transparan, serta memilih rute penerbangan yang aman di tengah perkembangan situasi kawasan Timur Tengah.

Pengawasan Diperkuat melalui SISKOPATUH

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menegaskan pentingnya pemanfaatan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) sebagai instrumen pengawasan penyelenggaraan umrah.

"SISKOPATUH bukan sekadar sistem administrasi, tetapi instrumen untuk menjaga tata kelola penyelenggaraan umrah tetap akuntabel. Karena itu, setiap PPIU harus menjaga integritas penggunaan akun dan tidak memindahtangankan atau memperjualbelikannya kepada pihak lain," kata Fauzin.

Fauzin mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 3.800 PPIU di Indonesia dan sekitar 3.600 di antaranya telah terintegrasi dengan SISKOPATUH. Sementara di DKI Jakarta terdapat sekitar 800 PPIU yang menjalankan layanan penyelenggaraan ibadah umrah.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap penyelenggara wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Haji dan Umrah serta memenuhi ketentuan akreditasi sesuai regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Fauzin mengajak seluruh PPIU untuk berperan aktif menjaga integritas sistem pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan akun SISKOPATUH maupun praktik penyelenggaraan umrah yang tidak sesuai aturan.

"Kami juga mengajak seluruh PPIU untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan akun SISKOPATUH maupun praktik penyelenggaraan umrah yang tidak sesuai regulasi. Pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Fauzin.

Melalui pembinaan ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap sinergi antara pemerintah dan PPIU semakin kuat sehingga penyelenggaraan ibadah umrah dapat berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan rasa aman bagi seluruh jemaah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id