Pekerja Migran Indonesia Dibebaskan dari Hukuman Mati di Arab Saudi
Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 13 September 2024, 11:03:04
HIMPUHNEWS - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi. PMI berinisial SBB asal Jember, Jawa Timur itu sebelumnya menjadi tersangka utama kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati oleh pihak Pengadilan Arab Saudi di wilayah Riyadh.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku menerima informasi kasus SBB ini sejak September 2023 lalu. Sejak itu, KBRI Riyadh telah melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan di tingkat pertama. Secara internal, KBRI Riyadh membentuk Tim Advokasi yang beranggotakan diplomat, pengacara, serta penerjemah untuk melakukan telaah hukum, pengumpulan bukti, menyusun nota pembelaan, serta melakukan pendampingan sidang.
Dalam kurun waktu sebelas bulan, Tim telah menghadiri sebanyak 23 kali sidang, 11 kali kunjungan ke penjara, 10 kali komunikasi dengan pihak keluarga, termasuk kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember sebanyak dua kali, serta korespondensi diplomatik sebanyak tiga kali.
Melalui serangkaian sidang, Hakim Pengadilan Pertama membebaskan Sdri. SBB dari tuntutan hukuman mati pada 24 Maret 2024, . Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Hakim Pengadilan Banding pada tanggal 7 Mei 2024. SBB dinyatakan bersalah atas keterangan yang tidak konsisten dengan hukuman selama setahun.
Setelah selesai menjalani sidang, KBRI Riyadh melalui koordinasi dengan Pihak Imigrasi telah memulangkan ybs pada 8 September 2024 ke tanah air dan menyerahterimakan secara resmi pada 11 September kepada keluarga.
SBB adalah PMI yang masuk ke Arab Saudi secara ilegal pada tahun 2022 melalui calo dengan visa kunjungan dengan sponsor WN Arab Saudi dan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga.
Sepanjang tahun 2024 (per Juli 2024), Kementerian Luar Negeri telah membebaskan 25 orang WNI dari ancaman hukuman mati (bebas murni maupun turun hukuman penjara) yang mayoritas berada di Malaysia, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 19 WNI. Saat ini, Pemri sedang menangani 155 WNI terancam hukuman mati.
Pada tahun 2024, Kementerian Luar Negeri juga telah menetapkan Kepmenlu nomor 42/B/PK/04/2024/01 Tahun 2024 mengenai Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati Di Luar Negeri.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Bangladesh Gagal Penuhi Kuota Haji Tiga Tahun Beruntun, Pelajaran Apa yang Bisa Dipetik Indonesia?
Tips Aman dan Nyaman Menunaikan Salat Jumat di Masjidil Haram bagi Jemaah Umrah
Penuh Pesan Takwa, Ini Isi Khutbah Jumat Pertama Nabi Muhammad SAW Saat Tiba di Madinah
Begini Cara Dengar Khutbah Jumat di Masjidil Haram dan Nabawi dalam Bahasa Indonesia
Incar Lokasi Terbaik, Menhaj Targetkan Jemaah Haji RI Tempati Zona Utama di Masyair
RI Siapkan Langkah Serius Garap Pasar Ekspor Haji Umrah, Segini Potensinya!
Jarang Diketahui! Ini Fakta Unik Mihrab Masjid Nabawi, Tempat Rasulullah SAW Memimpin Salat
Saudi Bangun Proyek “Gerbang Raja Salman” di Makkah, Luasnya Capai 12 Juta Meter Persegi
Oknum ASN Kemenag Ditangkap Usai Tipu Jemaah Gunakan Modus “Jalur Cepat” Haji
Umrah Konsorsium HIMPUH Berhasil Hadirkan Momen Tak Terlupakan Bagi Jemaah
Berita Terpopuler
Bangladesh Gagal Penuhi Kuota Haji Tiga Tahun Beruntun, Pelajaran Apa yang Bisa Dipetik Indonesia?
Tips Aman dan Nyaman Menunaikan Salat Jumat di Masjidil Haram bagi Jemaah Umrah
Penuh Pesan Takwa, Ini Isi Khutbah Jumat Pertama Nabi Muhammad SAW Saat Tiba di Madinah
Begini Cara Dengar Khutbah Jumat di Masjidil Haram dan Nabawi dalam Bahasa Indonesia
Incar Lokasi Terbaik, Menhaj Targetkan Jemaah Haji RI Tempati Zona Utama di Masyair
RI Siapkan Langkah Serius Garap Pasar Ekspor Haji Umrah, Segini Potensinya!
Jarang Diketahui! Ini Fakta Unik Mihrab Masjid Nabawi, Tempat Rasulullah SAW Memimpin Salat
Saudi Bangun Proyek “Gerbang Raja Salman” di Makkah, Luasnya Capai 12 Juta Meter Persegi
Oknum ASN Kemenag Ditangkap Usai Tipu Jemaah Gunakan Modus “Jalur Cepat” Haji
Umrah Konsorsium HIMPUH Berhasil Hadirkan Momen Tak Terlupakan Bagi Jemaah
Berita Sejenis
Bangladesh Gagal Penuhi Kuota Haji Tiga Tahun Beruntun, Pelajaran Apa yang Bisa Dipetik Indonesia?
Tips Aman dan Nyaman Menunaikan Salat Jumat di Masjidil Haram bagi Jemaah Umrah
Penuh Pesan Takwa, Ini Isi Khutbah Jumat Pertama Nabi Muhammad SAW Saat Tiba di Madinah
Begini Cara Dengar Khutbah Jumat di Masjidil Haram dan Nabawi dalam Bahasa Indonesia
Incar Lokasi Terbaik, Menhaj Targetkan Jemaah Haji RI Tempati Zona Utama di Masyair
RI Siapkan Langkah Serius Garap Pasar Ekspor Haji Umrah, Segini Potensinya!
Jarang Diketahui! Ini Fakta Unik Mihrab Masjid Nabawi, Tempat Rasulullah SAW Memimpin Salat
Saudi Bangun Proyek “Gerbang Raja Salman” di Makkah, Luasnya Capai 12 Juta Meter Persegi
Oknum ASN Kemenag Ditangkap Usai Tipu Jemaah Gunakan Modus “Jalur Cepat” Haji
Umrah Konsorsium HIMPUH Berhasil Hadirkan Momen Tak Terlupakan Bagi Jemaah