Pekerja Migran Indonesia Dibebaskan dari Hukuman Mati di Arab Saudi
Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 13 September 2024, 11:03:04
HIMPUHNEWS - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi. PMI berinisial SBB asal Jember, Jawa Timur itu sebelumnya menjadi tersangka utama kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati oleh pihak Pengadilan Arab Saudi di wilayah Riyadh.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku menerima informasi kasus SBB ini sejak September 2023 lalu. Sejak itu, KBRI Riyadh telah melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan di tingkat pertama. Secara internal, KBRI Riyadh membentuk Tim Advokasi yang beranggotakan diplomat, pengacara, serta penerjemah untuk melakukan telaah hukum, pengumpulan bukti, menyusun nota pembelaan, serta melakukan pendampingan sidang.
Dalam kurun waktu sebelas bulan, Tim telah menghadiri sebanyak 23 kali sidang, 11 kali kunjungan ke penjara, 10 kali komunikasi dengan pihak keluarga, termasuk kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember sebanyak dua kali, serta korespondensi diplomatik sebanyak tiga kali.
Melalui serangkaian sidang, Hakim Pengadilan Pertama membebaskan Sdri. SBB dari tuntutan hukuman mati pada 24 Maret 2024, . Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Hakim Pengadilan Banding pada tanggal 7 Mei 2024. SBB dinyatakan bersalah atas keterangan yang tidak konsisten dengan hukuman selama setahun.
Setelah selesai menjalani sidang, KBRI Riyadh melalui koordinasi dengan Pihak Imigrasi telah memulangkan ybs pada 8 September 2024 ke tanah air dan menyerahterimakan secara resmi pada 11 September kepada keluarga.
SBB adalah PMI yang masuk ke Arab Saudi secara ilegal pada tahun 2022 melalui calo dengan visa kunjungan dengan sponsor WN Arab Saudi dan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga.
Sepanjang tahun 2024 (per Juli 2024), Kementerian Luar Negeri telah membebaskan 25 orang WNI dari ancaman hukuman mati (bebas murni maupun turun hukuman penjara) yang mayoritas berada di Malaysia, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 19 WNI. Saat ini, Pemri sedang menangani 155 WNI terancam hukuman mati.
Pada tahun 2024, Kementerian Luar Negeri juga telah menetapkan Kepmenlu nomor 42/B/PK/04/2024/01 Tahun 2024 mengenai Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati Di Luar Negeri.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Ini Sederet Aturan Baru dari Saudi Jelang Musim Haji 2025
Proyek Perluasan Rampung, Kapasitas Raudhah Kini Bisa Tampung Hingga 52 Ribu Jemaah Per Hari
Menag Pastikan Penyiapan Layanan Haji di Saudi Masuk Tahap Finalisasi
Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Meningitis dan Polio Wajib bagi Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025
BP Haji Ajak Saudi Kolaborasi Pertukaran Wisata Saat Musim Haji 2025 Berlangsung
Kemenkes Ungkap Syarat Istitha’ah Kesehatan Terkini yang Harus Dipenuhi Jemaah Haji
Wakil Gubernur Makkah Tinjau Progres Kesiapan Infrastruktur di Mina dan Arafah untuk Haji 2025
Berdasarkan Aturan Saudi, Hanya Pemegang 5 Jenis Visa Ini yang Boleh Ikut Melaksanakan Ibadah Haji
Polisi Makkah Tangkap Pelaku Penipuan Paket Haji Palsu di Media Sosial
BPKH Serahkan 152,4 Juta Riyal untuk Uang Saku Jemaah Haji, Per Orang Dapat Berapa?
Berita Terpopuler
Ini Sederet Aturan Baru dari Saudi Jelang Musim Haji 2025
Proyek Perluasan Rampung, Kapasitas Raudhah Kini Bisa Tampung Hingga 52 Ribu Jemaah Per Hari
Menag Pastikan Penyiapan Layanan Haji di Saudi Masuk Tahap Finalisasi
Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Meningitis dan Polio Wajib bagi Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025
BP Haji Ajak Saudi Kolaborasi Pertukaran Wisata Saat Musim Haji 2025 Berlangsung
Kemenkes Ungkap Syarat Istitha’ah Kesehatan Terkini yang Harus Dipenuhi Jemaah Haji
Wakil Gubernur Makkah Tinjau Progres Kesiapan Infrastruktur di Mina dan Arafah untuk Haji 2025
Berdasarkan Aturan Saudi, Hanya Pemegang 5 Jenis Visa Ini yang Boleh Ikut Melaksanakan Ibadah Haji
Polisi Makkah Tangkap Pelaku Penipuan Paket Haji Palsu di Media Sosial
BPKH Serahkan 152,4 Juta Riyal untuk Uang Saku Jemaah Haji, Per Orang Dapat Berapa?
Berita Sejenis
Ini Sederet Aturan Baru dari Saudi Jelang Musim Haji 2025
Proyek Perluasan Rampung, Kapasitas Raudhah Kini Bisa Tampung Hingga 52 Ribu Jemaah Per Hari
Menag Pastikan Penyiapan Layanan Haji di Saudi Masuk Tahap Finalisasi
Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Meningitis dan Polio Wajib bagi Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025
BP Haji Ajak Saudi Kolaborasi Pertukaran Wisata Saat Musim Haji 2025 Berlangsung
Kemenkes Ungkap Syarat Istitha’ah Kesehatan Terkini yang Harus Dipenuhi Jemaah Haji
Wakil Gubernur Makkah Tinjau Progres Kesiapan Infrastruktur di Mina dan Arafah untuk Haji 2025
Berdasarkan Aturan Saudi, Hanya Pemegang 5 Jenis Visa Ini yang Boleh Ikut Melaksanakan Ibadah Haji
Polisi Makkah Tangkap Pelaku Penipuan Paket Haji Palsu di Media Sosial
BPKH Serahkan 152,4 Juta Riyal untuk Uang Saku Jemaah Haji, Per Orang Dapat Berapa?