Pekerja Migran Indonesia Dibebaskan dari Hukuman Mati di Arab Saudi
Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 13 September 2024, 11:03:04
HIMPUHNEWS - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi. PMI berinisial SBB asal Jember, Jawa Timur itu sebelumnya menjadi tersangka utama kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati oleh pihak Pengadilan Arab Saudi di wilayah Riyadh.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku menerima informasi kasus SBB ini sejak September 2023 lalu. Sejak itu, KBRI Riyadh telah melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan di tingkat pertama. Secara internal, KBRI Riyadh membentuk Tim Advokasi yang beranggotakan diplomat, pengacara, serta penerjemah untuk melakukan telaah hukum, pengumpulan bukti, menyusun nota pembelaan, serta melakukan pendampingan sidang.
Dalam kurun waktu sebelas bulan, Tim telah menghadiri sebanyak 23 kali sidang, 11 kali kunjungan ke penjara, 10 kali komunikasi dengan pihak keluarga, termasuk kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember sebanyak dua kali, serta korespondensi diplomatik sebanyak tiga kali.
Melalui serangkaian sidang, Hakim Pengadilan Pertama membebaskan Sdri. SBB dari tuntutan hukuman mati pada 24 Maret 2024, . Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Hakim Pengadilan Banding pada tanggal 7 Mei 2024. SBB dinyatakan bersalah atas keterangan yang tidak konsisten dengan hukuman selama setahun.
Setelah selesai menjalani sidang, KBRI Riyadh melalui koordinasi dengan Pihak Imigrasi telah memulangkan ybs pada 8 September 2024 ke tanah air dan menyerahterimakan secara resmi pada 11 September kepada keluarga.
SBB adalah PMI yang masuk ke Arab Saudi secara ilegal pada tahun 2022 melalui calo dengan visa kunjungan dengan sponsor WN Arab Saudi dan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga.
Sepanjang tahun 2024 (per Juli 2024), Kementerian Luar Negeri telah membebaskan 25 orang WNI dari ancaman hukuman mati (bebas murni maupun turun hukuman penjara) yang mayoritas berada di Malaysia, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 19 WNI. Saat ini, Pemri sedang menangani 155 WNI terancam hukuman mati.
Pada tahun 2024, Kementerian Luar Negeri juga telah menetapkan Kepmenlu nomor 42/B/PK/04/2024/01 Tahun 2024 mengenai Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati Di Luar Negeri.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Lunasi Utang atau Berangkat Umrah, Mana yang Sebaiknya Didahulukan?
MUI Tegaskan Siap Bersinergi Kawal Penyelenggaraan Haji Bersama Kementerian Baru
Mau Umrah atau Haji? Perhatikan Aturan Etika Publik di Saudi Biar Gak Kena Denda
Haji Tinggal Hitungan Bulan, Kementerian Haji Diminta Segera Benahi Layanan Jamaah
Saudi Dorong Inovasi Katering Haji, Targetkan Layanan Lebih Kreatif
Qatar Airways Pastikan Penerbangan Aman Pasca Serangan Israel ke Doha
Mau Nyetir di Arab Saudi? Ini Syarat SIM Internasional untuk Turis dan Jemaah Umrah
Gus Irfan Pastikan Tak Ada Anggaran Baru, Fokus Perbaiki Layanan Haji
Dilantik Jadi Menteri Haji Umrah, Gus Irfan Janjikan Dua Hal Ini untuk Jemaah Indonesia
BPKH Kucurkan Rp2,1 Triliun Nilai Manfaat untuk Jamaah Haji Tunggu
Berita Terpopuler
Lunasi Utang atau Berangkat Umrah, Mana yang Sebaiknya Didahulukan?
MUI Tegaskan Siap Bersinergi Kawal Penyelenggaraan Haji Bersama Kementerian Baru
Mau Umrah atau Haji? Perhatikan Aturan Etika Publik di Saudi Biar Gak Kena Denda
Haji Tinggal Hitungan Bulan, Kementerian Haji Diminta Segera Benahi Layanan Jamaah
Saudi Dorong Inovasi Katering Haji, Targetkan Layanan Lebih Kreatif
Qatar Airways Pastikan Penerbangan Aman Pasca Serangan Israel ke Doha
Mau Nyetir di Arab Saudi? Ini Syarat SIM Internasional untuk Turis dan Jemaah Umrah
Gus Irfan Pastikan Tak Ada Anggaran Baru, Fokus Perbaiki Layanan Haji
Dilantik Jadi Menteri Haji Umrah, Gus Irfan Janjikan Dua Hal Ini untuk Jemaah Indonesia
BPKH Kucurkan Rp2,1 Triliun Nilai Manfaat untuk Jamaah Haji Tunggu
Berita Sejenis
Lunasi Utang atau Berangkat Umrah, Mana yang Sebaiknya Didahulukan?
MUI Tegaskan Siap Bersinergi Kawal Penyelenggaraan Haji Bersama Kementerian Baru
Mau Umrah atau Haji? Perhatikan Aturan Etika Publik di Saudi Biar Gak Kena Denda
Haji Tinggal Hitungan Bulan, Kementerian Haji Diminta Segera Benahi Layanan Jamaah
Saudi Dorong Inovasi Katering Haji, Targetkan Layanan Lebih Kreatif
Qatar Airways Pastikan Penerbangan Aman Pasca Serangan Israel ke Doha
Mau Nyetir di Arab Saudi? Ini Syarat SIM Internasional untuk Turis dan Jemaah Umrah
Gus Irfan Pastikan Tak Ada Anggaran Baru, Fokus Perbaiki Layanan Haji
Dilantik Jadi Menteri Haji Umrah, Gus Irfan Janjikan Dua Hal Ini untuk Jemaah Indonesia
BPKH Kucurkan Rp2,1 Triliun Nilai Manfaat untuk Jamaah Haji Tunggu