DPR Usul Pengawasan Haji Libatkan KPK dan Kejagung
Kategori : , Ditulis pada : 29 Oktober 2024, 08:00:48
HIMPUHNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan agar kedepannya pengawasan penyelenggaraan haji tak hanya dilakukan secara internal, namun juga melibatkan unsur eksternal untuk menghindari terjadinya potensi pelanggaran hingga penyelewengan.
"Pengawasannya tidak hanya internal, tetapi juga eksternal karena berkaitan dengan keuangan. Selama ini, internal saja Irjen (Inspektorat Jenderal) dari Kemenag," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Achmad menyebut keberadaan pengawasan dari pihak eksternal, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), bernilai penting untuk mencegah kemunculan penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan haji bagi jamaah asal Indonesia.
Selain itu, Achmad juga mengusulkan agar sistem haji dari Kementerian Agama bersifat terbuka sehingga dapat diakses oleh masyarakat dan menghadirkan transparansi.
"Supaya jangan terjadi penyimpangan, segala macam, ini diperlukan sistem haji terbuka sehingga orang bisa akses," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama Achmad juga mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji) segera dilakukan, sebagaimana rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9), Pansus Angket Haji telah merekomendasikan agar DPR dan pemerintah merevisi UU Haji dan UU Pengelolaan Keuangan Haji.
Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Pansus Angket Haji DPR setelah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya ketidakpatuhan dalam pelaksanaan UU Haji.
Dalam penyelidikan yang dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan inspeksi lapangan itu, Pansus Angket Haji merumuskan rekomendasi revisi UU Haji agar penyelenggaraan haji ke depannya untuk jamaah dari Indonesia mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan haji di Arab Saudi.
Dalam penyelidikan, Pansus Angket Haji menemukan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini masih belum sesuai dengan kondisi terkini di Arab Saudi, seperti Kementerian Agama dalam menyelenggarakan ibadah haji masih berperan ganda sebagai regulator dan operator.
Sementara dalam pelaksanaan haji di Arab Saudi, pemerintah di sana tidak lagi menggunakan pendekatan dari pemerintah ke pemerintah, tetapi berubah menjadi pemerintah ke bisnis sehingga pelayanan yang diberikan kepada pihak syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji menggunakan kerangka bisnis.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Waspadai Penularan MERS-CoV, Jemaah Haji Umrah Dihimbau Hindari Kontak dengan Unta
Pentingnya Peran Pembimbing Bersertifikat dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Haji
Rombongan Pertama Jemaah Umrah Program Tamu Raja Salman Tiba di Madinah
Ditegur Saudi Karena Banyak Pengemis dari Negaranya, Pakistan Perketat Ijin Pemberangkatan Jemaah Umrah
Sambangi Kantor MUI, Menag Cari Titik Temu Soal Perbedaan Pemanfaatan Dana Nilai Manfaat Haji
Erick Tohir Tunjuk Tiga BUMN Bantu Badan Penyelenggara Haji Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kemenperin Dorong Pemerintah Serap Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Temui Dubes Saudi, Menag Bahas Rencana Pembangunan Kampung Haji di Tanah Suci
Kemenag dan KPK Kerjasama Pencegahan Korupsi pada Penyelenggaraan Haji 2025
Catat! Ini Tiga Tugas Pokok yang Harus Dipenuhi Petugas Haji Daerah
Berita Terpopuler
Waspadai Penularan MERS-CoV, Jemaah Haji Umrah Dihimbau Hindari Kontak dengan Unta
Pentingnya Peran Pembimbing Bersertifikat dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Haji
Rombongan Pertama Jemaah Umrah Program Tamu Raja Salman Tiba di Madinah
Ditegur Saudi Karena Banyak Pengemis dari Negaranya, Pakistan Perketat Ijin Pemberangkatan Jemaah Umrah
Sambangi Kantor MUI, Menag Cari Titik Temu Soal Perbedaan Pemanfaatan Dana Nilai Manfaat Haji
Erick Tohir Tunjuk Tiga BUMN Bantu Badan Penyelenggara Haji Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kemenperin Dorong Pemerintah Serap Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Temui Dubes Saudi, Menag Bahas Rencana Pembangunan Kampung Haji di Tanah Suci
Kemenag dan KPK Kerjasama Pencegahan Korupsi pada Penyelenggaraan Haji 2025
Catat! Ini Tiga Tugas Pokok yang Harus Dipenuhi Petugas Haji Daerah
Berita Sejenis
Waspadai Penularan MERS-CoV, Jemaah Haji Umrah Dihimbau Hindari Kontak dengan Unta
Pentingnya Peran Pembimbing Bersertifikat dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Haji
Rombongan Pertama Jemaah Umrah Program Tamu Raja Salman Tiba di Madinah
Ditegur Saudi Karena Banyak Pengemis dari Negaranya, Pakistan Perketat Ijin Pemberangkatan Jemaah Umrah
Sambangi Kantor MUI, Menag Cari Titik Temu Soal Perbedaan Pemanfaatan Dana Nilai Manfaat Haji
Erick Tohir Tunjuk Tiga BUMN Bantu Badan Penyelenggara Haji Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kemenperin Dorong Pemerintah Serap Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Temui Dubes Saudi, Menag Bahas Rencana Pembangunan Kampung Haji di Tanah Suci
Kemenag dan KPK Kerjasama Pencegahan Korupsi pada Penyelenggaraan Haji 2025
Catat! Ini Tiga Tugas Pokok yang Harus Dipenuhi Petugas Haji Daerah