Saudi Targetkan Kunjungan ke Raudhah Capai 15 Juta Pada Akhir Tahun 2024
HIMPUHNEWS - Arab Saudi menargetkan pada akhir tahun ini sebanyak 15 juta umat muslim mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, tempat makam Nabi Muhammad (saw) berada, di masjid suci kedua umat Islam di Madinah.
"Kami perkirakan jumlah pengunjung Al Rawda Al Sharifa tahun ini akan mencapai 15 juta," kata Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah dikutip dari gulfnews.
"Hal ini dikarenakan keberhasilan pengembangan aplikasi Nusuk yang telah berkontribusi dalam membawa lompatan dalam peningkatan layanan yang diberikan bagi para peziarah," katanya lagi.
Ia merujuk pada aplikasi yang digunakan oleh para jamaah yang ingin mengunjungi tempat suci tersebut untuk melakukan pemesanan diawal.
"Aplikasi Nusuk telah memperkenalkan lompatan kualitatif dalam layanan, terutama penerbitan izin untuk mengunjungi Al Rawda Al Sharifa," ujar Menhaj Taufiq.
Waktu harian yang terpisah ditetapkan untuk jamaah pria dan wanita guna memastikan akses yang lancar ke tempat tersebut.
Menurut Kementerian Haji dan Umrah Saudi, izin kunjungan dikeluarkan setiap 365 hari untuk jamaah yang sama.
Setelah melakukan umrah atau ziarah kecil di Masjidil Haram, tempat paling suci umat Islam di Mekkah, banyak jamaah akan menuju Madinah untuk melaksanakan salat di Masjid Nabawi.
Lebih dari 10 juta Muslim telah mengunjungi dan salat di Al Rawda Al Sharifa tahun ini, menurut angka resmi Saudi yang dirilis pada bulan Oktober.
Angka tersebut menandai peningkatan 26 persen dibandingkan tahun lalu. Pengunjung termasuk 5,8 juta jamaah pria dan 4,7 juta jamaah wanita. Karena layanan yang lancar, waktu tunggu untuk akses ke situs tersebut telah dipersingkat menjadi satu jam.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku