Jelang Armuzna, Jemaah Lansia dan Difabel Diimbau Tak Paksakan Salat di Masjid
HIMPUHNEWS – Menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), para jemaah diminta untuk menjaga kondisi fisik agar tetap prima. Terutama bagi jemaah lanjut usia, yang sedang sakit, maupun penyandang disabilitas, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau agar mereka salat di hotel saja.
Konsultan ibadah PPIH Arab Saudi, KH Abdul Moqsith Ghazali, menyampaikan bahwa ibadah haji berbeda dari ibadah lainnya karena sangat menuntut kekuatan fisik.
"Satu-satunya ibadah yang mempersyaratkan fisik adalah haji. Orang yang sakit tetap wajib salat dan berzakat,"ujar Moqsith di Makkah.
Ia menegaskan bahwa kesiapan fisik merupakan syarat penting agar seseorang bisa menjalankan haji secara sempurna. Karena itu, selama berada di tanah suci, seluruh jemaah diimbau menjaga kesehatan semaksimal mungkin.
Cuaca panas ekstrem di Makkah yang kini mencapai 42–43 derajat Celsius menjadi perhatian serius. PPIH meminta jemaah membatasi aktivitas di luar hotel, terutama pada jam-jam terik antara pukul 10.00 hingga 16.00.
Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, M. Imran, menjelaskan bahwa paparan panas berlebih bisa menyebabkan kelelahan hingga dehidrasi.
"Beraktivitas di luar hotel saat cuaca ekstrem akan menyebabkan kelelahan dan dehidrasi selama jemaah tidak bisa mencukupi kebutuhan air. Hal ini tentu akan berdampak bagi kesehatan jemaah," jelasnya.
Sebagai gantinya, Moqsith menyarankan jemaah lansia dan berkebutuhan khusus untuk salat di musala hotel yang telah disediakan. Menurutnya, keutamaan ibadah tetap dapat diraih meski dilakukan di dalam hotel.
"Sebagian ulama berkata, seluruh tanah haram ini adalah Masjidil Haram, maka salat di hotel sama dengan di Masjidil Haram yaitu berpahala 100.000 kali lipat," ujar Moqsith.
Ia juga menyarankan jemaah memfokuskan diri pada aktivitas yang tidak terlalu menguras tenaga, seperti berzikir dan bersedekah, sambil menanti puncak ibadah di Armuzna.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku