Langgar Kontrak Layanan, Pemerintah Saudi Bekukan Operasional 4 Perusahaan Umrah
HIMPUHNEWS - Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan umrah yang terbukti tidak memberikan layanan kepada jemaah sebagaimana program yang telah disetujui.
Dilansir dari saudigazette pada Jumat (4/7/2025), ada empat perusahaan yang izin operasional dibekukan, sementara beberapa perusahaan lain menerima sanksi finansial sesuai tingkat keparahan dan frekuensi pelanggarannya.
Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk melindungi hak-hak jamaah umrah dan memastikan bahwa semua layanan diberikan sesuai dengan tingkat kualitas dan profesionalisme tertinggi.
Kementerian Haji dan Umrah memperingatkan bahwa kelalaian atau kegagalan untuk memenuhi tugas kontraktual akan mengakibatkan konsekuensi hukum yang berat.
Kementerian Haji dan Umrah menghimbau kepada seluruh perusahaan dan penyedia jasa untuk sepenuhnya mematuhi ketentuan dan jadwal layanan yang telah disetujui, guna menjamin kepuasan dan kenyamanan jamaah selama berada di Tanah Suci.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku