Jemaah Haji Lansia Bisa Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda untu Tawaf, Cek Tarifnya Disini!
HIMPUHNEWS - Kabar baik bagi jemaah haji lansia dan disabilitas asal Indonesia! Mereka bisa menggunakan jasa pendorong kursi rodasaat menjalankan ibadah tawaf dan sai, baik untuk umrah wajib maupun tawaf ifadah.
Dikutip dari Buku Manasik Haji 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama, Jumat (9/5/2025), layanan ini disediakan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan ibadah bagi jemaah berkebutuhan khusus.
"Jemaah haji lanjut usia (lansia) dan disabilitas diperbolehkan menggunakan jasa pendorong kursi roda untuk tawaf dan sai," tulis Kemenag dalam panduan tersebut.
Gunakan yang Resmi, Jangan Sembarangan!
Petugas pendorong kursi roda resmi bisa ditemukan di sekitar Masjidil Haram. Mereka biasanya memakai rompi berwarna abu-abu atau hijau saat siang, dan cokelat saat malam. Rompi ini dilengkapi nomor di bagian punggung dan dada sebagai identitas.
Penting! Kemenag menyarankan jemaah untuk menggunakan jasa resmi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan terlebih dahulu mendata jemaah yang membutuhkan, kemudian memberikan kartu kendali sebagai jaminan bahwa jemaah akan dibantu sampai ibadah selesai.
Pembayaran dilakukan setelah proses selesai, saat jemaah kembali ke petugas kloter. Hal ini untuk menghindari risiko ditinggal di tengah jalan.
"Petugas pendorong kursi roda itu bukan bagian dari petugas haji Indonesia," tulis panduan tersebut. "Pemberian uang sewa ke petugas jasa pendorong di tengah proses tawaf atau sai dapat menyebabkan jemaah ditinggal begitu saja."
Berapa Biayanya?
-
Untuk tawaf dan sai umrah wajib (sebelum wukuf): SAR 250 atau sekitar Rp 1,1 juta
-
Untuk tawaf ifadah dan sai setelah wukuf: SAR 500–600 atau sekitar Rp 2,2 juta
Jemaah diminta tidak memberikan pembayaran langsung kepada petugas sebelum seluruh proses selesai dan kartu kendali dikembalikan ke petugas kloter.
Alternatif: Skuter Matik di Lantai 3
Tak hanya kursi roda, jemaah juga bisa menyewa skuter matik di area tawaf lantai 3. Lokasi penyewaan dapat diakses lewat beberapa pintu, seperti:
-
Pintu nomor 23 di Marwah, naik eskalator ke lantai 3
-
Pintu Safa
-
Jembatan Ajyad
-
Terminal skuter matik di depan Hotel Dar At Tauhid (sejajar pintu 79)
Layanan ini buka 24 jam, dan jemaah perlu membayar lebih dulu sebelum menerima skuter. Petugas akan memberikan bimbingan penggunaan, dan bagi yang kesulitan, tersedia layanan pengemudi. Tapi, untuk opsi ini, jemaah harus menyewa skuter berpenumpang dua.
Berikut tarifnya:
-
Tawaf dan sai (single): SAR 115 atau sekitar Rp 506 ribu
-
Tawaf saja atau sai saja: SAR 57,5 atau sekitar Rp 253 ribu
Tarif ini berlaku sepanjang musim haji, baik sebelum maupun sesudah puncak Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku