Angka Kematian Jamaah Haji RI 2025 Tembus 381 Orang, Saudi Minta Pemerintah Evaluasi
HIMPUHNEWS - Angka kematian jamaah haji Indonesia tahun 2025 terus bertambah. Hingga Selasa 24 Juni 2025, sebanyak 381 jamaah dilaporkan meninggal dunia selama musim haji 1446 H. Data ini tercatat dalam sistem resmi milik Kementerian Agama, yaitu SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).
Jumlah ini meningkat dibanding hari sebelumnya, 23 Juni, yang mencatat 365 kematian. Artinya, ada tambahan 16 kasus dalam waktu kurang dari 24 jam.
Mekkah Jadi Lokasi Kematian Terbanyak
Dari total 381 kematian, mayoritas terjadi di wilayah Mekkah dengan jumlah 298 kasus. Sisanya tersebar di:
-
Madinah: 35 orang
-
Mina: 20 orang
-
Arafah: 13 orang
-
Bandara: 15 orang
Faktor utama penyebab kematian berkaitan dengan usia lanjut, penyakit bawaan (komorbid), dan kondisi cuaca ekstrem yang mencapai suhu lebih dari 50 derajat Celsius. Kelelahan fisik akibat padatnya rangkaian ibadah juga turut memperparah kondisi kesehatan jamaah.
Menurut data SISKOHAT, sebanyak 229 korban adalah laki-laki, sementara 152 lainnya perempuan. Hal ini menunjukkan kecenderungan risiko lebih tinggi pada jamaah laki-laki di lapangan.
Jemaah Wafat Dapat Asuransi
Kementerian Agama memastikan seluruh jamaah haji reguler yang meninggal dijamin asuransi jiwa. Skema klaim bervariasi tergantung penyebab kematian:
-
Meninggal karena sakit: klaim setara dengan biaya perjalanan (Bipih)
-
Meninggal karena kecelakaan: klaim dua kali Bipih
-
Cacat tetap total: klaim satu kali Bipih
-
Cacat tetap sebagian: klaim sesuai proporsi kerugian
Keluarga jamaah bisa mengakses proses klaim secara daring melalui portal e-Klaim yang disediakan oleh JMA Syariah.
Saudi Beri Catatan Serius
Tingginya angka kematian ini mendapat perhatian serius, baik dari otoritas Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan haji dinilai penting untuk menekan angka kematian di tahun-tahun mendatang.
Pemerintah Saudi juga telah mengirim surat resmi/nota diplomatik melalui Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi (KBSA) di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI tertanggal 16 Juni 2025 (20 Dzulhijjah 1446 H).
Pada salah satuu poin nota diplomatik tersebut dikatakan bahwa pemeriksaan medis dan evaluasi kemampuan fisik jemaah haji Indonesia tidak dilaksanakan secara memadai, yang menurut otoritas Saudi berdampak pada tingginya angka kematian jemaah Indonesia—disebut mencapai 50% dari total angka kematian jemaah internasional bahkan sebelum puncak haji berlangsung.
Dalam suratnya, KBSA secara tegas meminta agar informasi penting ini segera disampaikan oleh Kemlu RI kepada seluruh pihak terkait penyelenggaraan haji Indonesia, baik kementerian maupun lembaga yang terlibat langsung dalam teknis pelaksanaan ibadah haji.
Catatan ini menjadi peringatan serius di tengah sorotan terhadap meningkatnya jumlah jemaah lansia dan risiko kesehatan yang menyertainya. Kementerian Haji Arab Saudi sendiri disebut telah melakukan pemantauan intensif sejak kedatangan awal jemaah haji Indonesia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku