CEO Danantara Bertolak ke Saudi Bahas Prospek Pembangunan Kampung Haji
HIMPUHNEWS – CEO Danantara, Rosan Roeslani, terbang ke Arab Saudi untuk memuluskan rencana pembangunan Kampung Haji dan Umrah di Mekkah. Kunjungan ini menjadi tindak lanjut rencana pemerintah membeli tanah di Arab Saudi yang akan digunakan sebagai fasilitas tempat tinggal jemaah haji Indonesia.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya baru sampai di bandara dalam rangka perjalanan ke Jeddah dan insya Allah ke Mekkah untuk tugas mulia dari Bapak Presiden mewujudkan harapan seluruh masyarakat Indonesia melihat Kampung Haji di Mekkah,” ujar Rosan dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (11/7/2023).
Proyek Kampung Haji ini diharapkan mampu menjadi solusi akomodasi yang lebih layak dan terjangkau bagi jemaah asal Indonesia. Selama ini, banyak jemaah mengeluhkan pemondokan yang jauh dari Masjidil Haram dengan fasilitas terbatas.
Rosan memastikan pembangunan Kampung Haji akan memprioritaskan kenyamanan dan kemudahan akses ibadah. “Ini adalah cita-cita mulia yang harus kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rosan menjelaskan pemerintah Arab Saudi sedang merevisi aturan kepemilikan tanah bagi warga asing di Mekkah. Perubahan regulasi ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memiliki lahan di kota suci tersebut.
“Undang-undang dari Arab Saudi ini diubah untuk kepemilikan, boleh dimiliki oleh pihak asing di Mekkah. Jadi ini tanahnya freehold, hak milik. Untuk pertama kali, ini diubah,” jelasnya.
Menurut Rosan, saat ini ada delapan plot tanah yang ditawarkan dengan jarak bervariasi dari Masjidil Haram. “Ada yang jaraknya 1 kilometer, ada yang 2 kilometer, ada yang berdekatan,” katanya. Luas lahan tersebut juga bervariasi, mulai dari 25 hektar hingga 80 hektar.
Pembebasan lahan akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Bahkan, pemerintahan Mohammed bin Salman telah meminta desain Kampung Haji yang akan dibangun Indonesia.
“Kita juga diminta untuk mengajukan pengajuan dari segi infrastrukturnya, desainnya yang harus kita lakukan di dalam bulan Oktober ini," ucapnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku