Makkah dan Madinah Diguyur Hujan Lebat dan Banjir Bandang, Jemaah Umrah Diminta Waspada
HIMPUHNEWS - Badan Meteorologi Nasional Arab Saudi (NCM) memperingatkan hujan deras bakal melanda sebagian besar wilayah mulai hari ini, Senin (18/8/2025). Kondisi cuaca ekstrem ini diperkirakan berlangsung hingga pertengahan pekan depan.
NCM menyebut wilayah Jazan, Asir, Al Baha, Makkah, Tabuk, dan Madinah akan mengalami hujan luas. Dari wilayah tersebut, dataran tinggi Jazan, Asir, Al Baha, dan Mecca diprediksi menerima curah hujan terlebat. Sementara itu, Riyadh dan Najran diperkirakan diguyur hujan ringan hingga sedang.
Otoritas cuaca memperingatkan potensi banjir bandang, hujan es, dan angin kencang yang membawa debu dan pasir, terutama di kawasan Makkah.
Sejumlah kota yang diprediksi terdampak antara lain Makkah, Taif, Al Laith, Al Qunfudhah, serta daerah lain di sekitar provinsi tersebut.
Imbauan dari Pertahanan Sipil
Dilansir dari saudigazette, Badan Pertahanan Sipil Arab Saudi meminta masyarakat tetap berada di dalam rumah bila memungkinkan. Warga juga diimbau menjauhi lembah serta daerah rawan banjir, dan dilarang berenang di perairan terbuka selama badai berlangsung.
Selain itu, publik diminta mengikuti perkembangan resmi lewat situs pemerintah dan kanal media sosial terkait.
Pemerintah Kerajaan juga mengimbau jemaah umrah serta wisatawan yang berada di Mecca dan Medina agar meningkatkan kewaspadaan. Jemaah diminta mengatur jadwal ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan memperhatikan kondisi cuaca, membawa perlengkapan hujan, serta tidak memaksakan diri berjalan kaki di area terbuka ketika hujan deras turun.
Pengunjung juga diingatkan untuk selalu mengikuti arahan petugas setempat dan mengutamakan keselamatan selama berada di lokasi suci.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku