himpuh.or.id

Di Tengah Gejolak Perang Timur Tengah, HIMPUH Gabung Tim Mitigasi Umrah dan Ingatkan Hal Krusial Ini

Kategori : Kegiatan, Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 05 Maret 2026, 12:30:09

FotoJet - 2026-03-05T123841.281.jpg

HIMPUHNEWSHimpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tim terpadu mitigasi penyelenggaraan umrah di tengah eskalasi konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Mitigasi Eskalasi Konflik Timur Tengah yang digelar di Jakarta pada Selasa (3/3/2026). Rapat ini melibatkan sejumlah kementerian dan pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perusahaan penerbangan, serta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dalam pertemuan tersebut disepakati pembentukan pusat koordinasi terpadu sebagai langkah strategis untuk merespons dampak konflik terhadap penyelenggaraan umrah, mulai dari aspek penerbangan, visa, hingga layanan jemaah di Arab Saudi.

Wakil Ketua Umum HIMPUH Bidang Umrah, Fatma Kartika Sari, yang hadir bersama Wasekjen HIMPUH Ibob Cahyadi menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam tim terpadu sangat penting agar solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga memberikan kepastian bagi jemaah dan penyelenggara.

FotoJet - 2026-03-05T125753.247.jpg

Menurutnya, dampak konflik tidak hanya dirasakan pada sektor penerbangan, tetapi juga menyangkut berbagai komponen layanan yang telah lebih dulu dikontrak oleh penyelenggara.

“Kondisi ini bukan hanya soal penerbangan. Ada faktor visa, transportasi, hingga akomodasi hotel yang sebagian besar sudah dibayar dan bersifat no refund. Karena itu penyelenggara membutuhkan kehadiran negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kebijakan yang muncul hanya berupa imbauan penundaan keberangkatan tanpa disertai solusi konkret, maka beban kerugian justru akan ditanggung oleh jemaah dan PPIU.

“Kalau hanya imbauan tanpa solusi, nanti penyelenggara maupun jemaah yang disalahkan dan dirugikan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama para pemangku kepentingan juga menyepakati sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya pembentukan pusat koordinasi terpadu lintas kementerian dan stakeholder umrah, kemudahan izin extra flight bagi maskapai, hingga kebijakan fleksibilitas tiket berupa refund, reschedule, dan re-route tanpa biaya tambahan.

Selain itu, pemerintah juga membuka opsi kemudahan penundaan keberangkatan bagi jemaah yang telah memiliki visa, serta mengupayakan komunikasi terkait kemungkinan kompensasi atau restitusi bagi calon jemaah yang gagal berangkat akibat pembatasan penerbangan di sejumlah negara transit.

Sementara bagi PPIU yang tetap memberangkatkan jemaah karena telah terikat kontrak layanan di Arab Saudi, diwajibkan menjamin keselamatan dan keamanan jemaah hingga kembali ke Tanah Air. Adapun bagi penyelenggara yang belum memiliki kontrak layanan, diharapkan dapat mempertimbangkan penundaan keberangkatan hingga kondisi kawasan lebih kondusif.

Melalui tim terpadu tersebut, diharapkan seluruh kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian, baik bagi jemaah maupun bagi industri penyelenggaraan umrah di Indonesia yang terdampak langsung oleh dinamika geopolitik kawasan.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id