Arab Saudi Buka Pemesanan Paket Haji 2026 bagi Jemaah Domestik

HIMPUHNEWS - Arab Saudi mulai membuka tahap pemesanan paket haji bagi jemaah domestik tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa warga negara Saudi maupun ekspatriat yang memiliki izin tinggal (iqama) kini sudah dapat memilih dan memesan paket haji secara daring melalui platform resmi pemerintah.
Langkah ini menjadi bagian dari digitalisasi layanan haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi guna mengatur distribusi kuota secara lebih tertib sekaligus memberi kesempatan yang lebih merata bagi calon jemaah.
Melansir kantor berits Saudi SPA, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa calon jemaah domestik yang telah melakukan registrasi data pada tahap pertama kini bisa memilih paket haji mulai Rabu. Proses pemesanan dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi Nusuk, dengan pembayaran diproses melalui sistem SADAD.
Sebelumnya, pada 23 Februari (6 Ramadan), kementerian telah membuka tahap registrasi data bagi calon jemaah domestik.
Dalam tahap pemesanan ini, calon jemaah dapat meninjau berbagai paket yang tersedia, memilih paket yang paling sesuai, kemudian menerbitkan invoice pemesanan sebelum melakukan pembayaran melalui sistem SADAD.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara digital untuk membantu pengaturan kursi jemaah sekaligus memastikan kesempatan yang adil bagi para pendaftar.
Batas Pembayaran 72 Jam, Akan Dipangkas Jadi 6 Jam
Kementerian juga menetapkan batas waktu pembayaran setelah pemesanan paket. Calon jemaah diberikan waktu 72 jamuntuk menyelesaikan pembayaran setelah melakukan pemesanan.
Batas waktu tersebut berlaku hingga 27 Dzulqa’dah atau 14 Mei. Setelah tanggal tersebut, waktu pembayaran akan dipersingkat menjadi hanya 6 jam mulai 15 Mei.
Jika pembayaran tidak dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan, sistem akan secara otomatis membatalkan pemesanan paket haji.
Kebijakan ini diterapkan agar peluang mendapatkan paket haji bisa terbuka bagi lebih banyak calon jemaah.
Aturan Pembatalan dan Pengembalian Dana
Kementerian menjelaskan bahwa pembatalan pemesanan masih diperbolehkan tanpa potongan biaya selama izin haji belum diterbitkan dan dilakukan sebelum 30 Syawal 1447 H atau 18 April.
Namun setelah izin haji diterbitkan, potongan biaya akan diberlakukan sesuai dengan tanggal pengajuan pembatalan.
Sementara itu, pembatalan yang dilakukan mulai 1 Dzulhijjah 1447 H atau 18 Mei hingga penutupan platform tidak akan mendapatkan pengembalian dana.
Prioritas bagi yang Belum Pernah Berhaji
Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa prioritas pendaftaran tahun ini akan diberikan kepada calon jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji.
Prioritas ini akan berlaku hingga akhir bulan Syawal. Setelah itu, pendaftaran dapat dibuka bagi pemohon lain yang memenuhi syarat, termasuk mereka yang bepergian bersama mahram.
Adapun syarat pendaftaran di antaranya:
-
Berusia minimal 15 tahun
-
Memenuhi ketentuan kesehatan yang ditetapkan
-
Bagi ekspatriat wajib memiliki iqama yang masih berlaku
Kementerian juga menyebutkan bahwa prioritas akan diberikan kepada ekspatriat yang izin tinggalnya telah diterbitkan lebih dari satu tahun.
Kementerian Haji dan Umrah mengimbau calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji di dalam Arab Saudi untuk segera memilih paket yang tersedia dan menyelesaikan pembayaran dalam waktu yang ditentukan.
Seluruh proses pemesanan dilakukan melalui aplikasi Nusuk atau situs resmi https://www.nusuk.sa. Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pusat layanan terpadu melalui nomor 1966.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
