himpuh.or.id

Komnas Haji Desak Pemerintah dan DPR Larang Umrah Mandiri

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 20 Agustus 2025, 10:00:33

WhatsApp Image 2025-08-20 at 10.06.58.jpeg

HIMPUHNEWS - Komnas Haji menilai pemerintah bersama DPR RI sebaiknya menutup pintu bagi praktik umrah mandiri. Alasannya, kebijakan itu dinilai berisiko bagi jamaah sekaligus bisa merugikan pelaku usaha perjalanan umrah.

"Kalau kemudian pemerintah dan DPR ingin melindungi ekosistem dan pelaku usaha, melindungi jamaah, idealnya adalah umrah mandiri itu tidak dibuka pintunya," ujar Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dalam Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU Haji demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

Mustolih mengingatkan, umrah mandiri membawa sejumlah risiko. Jamaah bisa tersesat di Arab Saudi, bahkan berpotensi menjadi korban perdagangan manusia.

Saat ini, ibadah umrah dijalankan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang wajib bertanggung jawab penuh atas keselamatan jamaah.

"Ketika ada PPIU, PPIU lah yang kemudian bertanggung jawab untuk kemudian mengawal dari berangkat manasik sampai dengan pulang," tegas Mustolih.

Dari sisi bisnis, Mustolih menyebut izin umrah mandiri justru bisa memukul para pelaku usaha.

"Jika RUU Haji ini diketuk dan kemudian umrah mandiri ini didorong, yang akan terpukul adalah teman-teman PPIU, teman-teman travel. Ini akan berdampak luas, termasuk pengangguran," ucapnya.

13 Asosiasi Kompak Tolek Legalkan Umrah Mandiri

Sebelumnya, sebanyak 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah menolak legalisasi umrah mandiri yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). Penolakan ini muncul karena umrah mandiri dinilai berpotensi merugikan jemaah sekaligus ekosistem ekonomi penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Juru bicara 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, menegaskan bahwa umrah mandiri tidak memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, maupun perlindungan bagi jemaah. Selain itu, praktik ini dapat membuka peluang penipuan baik dari dalam maupun luar negeri serta memberi kesempatan bagi marketplace global menguasai pasar jemaah Indonesia.

"Kami tegas menolak legalisasi umrah mandiri. Karena bisa melepas perlindungan jemaah, membuka celah penipuan dalam dan luar negeri serta memberi peluang besar bagi marketplace global menguasai pasar jemaah Indonesia," ujar Firman dalam konferensi pers bertajuk Penyelamatan Perekonomian Berbasis Keumatan dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Ballroom Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Firman, yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menambahkan, legalisasi umrah mandiri berpotensi menyebabkan kebocoran ekonomi umat ke luar negeri dan mematikan peran pelaku resmi penyelenggara umrah.

"Seharusnya pemerintah memberikan pembelaannya kepada pelaku usaha dalam negeri dalam framing bela dan beli produk Indonesia," terang Firman, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum HIMPUH.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id