Penerbangan Haji Via Bandara Taif Belum Bisa Dilakukan, Menag Ungkap Alasannya
HIMPUHNEWS - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai rencana penggunaan Bandara Thaif di Arab Saudi untuk operasional penerbangan haji Indonesia masih belum ideal. Meski izin prinsip sudah diberikan Arab Saudi, sejumlah kendala teknis membuat pemerintah menahan diri.
"Kami sudah meninjau langsung ke Thaif dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Secara teknis, ada kesulitan untuk mendaratkan pesawat berbadan lebar di Bandara Thaif," ujar Nasaruddin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Tantangan Teknis di Thaif
Menurut Menag, posisi bandara yang berada di ketinggian lebih dari 1.500 meter di atas permukaan laut (mdpl) menimbulkan risiko tersendiri. "Bandara Thaif berada di ketinggian lebih dari 1.500 mdpl. Ini cukup riskan bagi pesawat berbadan lebar," katanya.
Selain itu, ketebalan landasan pacu juga menjadi perhatian. Landasan di Bandara Thaif dinilai tipis sehingga dikhawatirkan tidak cukup kuat menopang pesawat besar yang lazim dipakai untuk angkutan jamaah haji.
"Di sana memang sudah ada penerbangan, tapi menggunakan pesawat kecil. Jika kita menggunakan pesawat kecil untuk jamaah haji, tentu biayanya akan jauh lebih mahal," jelas Nasaruddin.
Infrastruktur Belum Memadai
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Arab Saudi membuka opsi penggunaan Thaif, tetapi tetap mensyaratkan standar penerbangan internasional. "Thaif memang diperbolehkan untuk digunakan, tapi harus memenuhi persyaratan internasional. Kelemahan lainnya adalah ketersediaan area embarkasi yang masih terbatas," ujarnya.
Pemerintah Saudi disebut tengah menyiapkan pengembangan sejumlah bandara baru, termasuk di kawasan Thaif. Menag menegaskan Indonesia akan terus memantau perkembangan itu sembari menjajaki opsi terbaik demi kelancaran dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
"Keselamatan dan kenyamanan jamaah tetap menjadi prioritas. Kita akan lihat bagaimana kesiapan Thaif ke depan, apakah bisa benar-benar menjadi alternatif bandara untuk haji Indonesia," pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku