himpuh.or.id

Temukan Banyak Pelanggaran, Tindak Tegas Biro Umrah Palsu di Riyadh dan Jeddah

Kategori : Berita, Ditulis pada : 13 Februari 2026, 10:00:28

WhatsApp Image 2026-02-13 at 11.14.57.jpeg

HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi meningkatkan pengawasan terhadap praktik penjualan paket umrah palsu dan ilegal. Langkah ini ditempuh menyusul temuan pelanggaran dalam inspeksi lapangan yang digelar otoritas pengawas dan aparat keamanan di sejumlah kota besar.

Operasi penertiban dilakukan di Riyadh dan Jeddah, dengan fokus pada biro perjalanan yang melanggar ketentuan perjalanan dan pariwisata, termasuk pemasaran paket umrah fiktif.

Mengutip laporan Al Arabiya, tim pengawas di Riyadh melakukan 110 kunjungan lapangan dan menemukan 88 pelanggaran. Sementara di Jeddah, dari 86 kunjungan yang dilakukan, petugas mencatat empat pelanggaran.

Otoritas menegaskan, pengawasan tidak berhenti di dua kota tersebut. Inspeksi akan diperluas ke kota-kota lain di seluruh wilayah kerajaan untuk memastikan kepatuhan biro perjalanan terhadap aturan yang berlaku.

Biro Perjalanan Diminta Patuhi Aturan

Dalam operasi ini, otoritas mengingatkan seluruh biro perjalanan agar tidak menjual paket umrah ilegal atau fiktif. Kepatuhan terhadap regulasi perjalanan dan pariwisata menjadi sorotan utama, seiring upaya pemerintah menata pasar layanan umrah.

Langkah penindakan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar menjalankan aktivitas bisnis sesuai ketentuan dan tidak merugikan jemaah.

Kampanye pengawasan melibatkan sejumlah instansi pemerintah, antara lain Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Kementerian Pariwisata Arab Saudi, Kementerian Perdagangan Arab Saudi, Kementerian Perumahan dan Pemerintahan Daerah, Kepolisian, serta Otoritas Transportasi Umum.

Operasi ini disebut telah berjalan sejak awal Februari sebagai bagian dari pengawasan rutin yang diperketat menjelang meningkatnya aktivitas perjalanan umrah.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah penindakan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan perjalanan dan pariwisata, sekaligus memastikan perlindungan bagi jemaah. Penataan pasar diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan terpercaya.

Otoritas terkait juga menekankan bahwa setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jamaah diimbau untuk tidak ragu melaporkan praktik yang melanggar hukum melalui saluran pengaduan resmi yang disediakan pemerintah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id