Kebutuhan SDM Mendesak, Kemenhaj Masih Butuh 5 Ribu Pegawai Lagi

HIMPUHNEWS - Proses pembentukan dan penguatan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih menghadapi tantangan serius di sektor sumber daya manusia. Meski ribuan aparatur sipil negara (ASN) telah dialihkan dari kementerian lain, kebutuhan pegawai untuk menopang operasional nasional dinilai belum terpenuhi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, Kemenhaj menargetkan total kebutuhan SDM sekitar 7.000 orang. Namun hingga kini, jumlah pegawai yang tersedia masih jauh dari angka ideal tersebut.
Menurut Dahnil, dari target kebutuhan tersebut, Kemenhaj masih kekurangan sekitar 5.000 pegawai. Kekosongan ini akan diisi secara bertahap melalui proses pengalihan ASN dari kementerian dan lembaga terkait.
"Rencana jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia sekitar kurang lebih 7.000 orang. Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan target tahun 2026 melakukan pengalihan sebanyak 4.500 sampai dengan 5.000 pegawai," ungkap Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan yang disiarkan daring, Selasa (10/2/2026).
Peralihan ASN Masih Berlangsung
Sebelumnya, Dahnil menyampaikan bahwa proses peralihan sumber daya manusia dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan masih terus berjalan. Perpindahan ASN ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun struktur kelembagaan Kemenhaj yang baru.
"Sesuai dengan regulasi bahwa pegawai pada Badan Penyelenggara Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dapat dialihkan menjadi pegawai Kementerian Haji dan Umrah," sebutnya.
Dalam pemaparannya, Dahnil merinci jumlah pegawai yang telah dialihkan dari berbagai kementerian dan lembaga. Total ASN yang kini berada di bawah Kemenhaj mencapai 3.631 orang.
"Peralihan dari Badan Penyelenggaraan Haji sebanyak 33 orang. Peralihan dari Kementerian Agama sebanyak 3.515 orang. Peralihan dari Kementerian Kesehatan sebanyak 36 orang. Peralihan penugasan dari kementerian/lembaga lainnya sebanyak 47 orang," katanya menguraikan.
Ia menambahkan, dari jumlah tersebut, pegawai yang bertugas di kantor pusat tercatat sebanyak 417 orang, sementara di daerah mencapai 3.214 orang.
"Adapun jumlah pegawai di kantor pusat sebanyak 417 orang dan pegawai di daerah sebanyak 3.214 orang," imbuh Dahnil.
Dahnil juga menyebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan izin untuk pengalihan ASN tahap berikutnya dari Kementerian Agama.
"Kementerian PAN-RB telah mengizinkan untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya sebanyak 1.362 orang dari Kementerian Agama, yang sedang diproses melalui tahapan verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
