Bukan Dihapus, BP Haji Sebut Kuota Petugas Haji Daerah 2026 Hanya Dikurangi
HIMPUHNEWS - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menepis isu penghapusan kuota Petugas Haji Daerah (PHD) pada musim haji 1447 H/2026. Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan yang terjadi hanyalah pengurangan jumlah, bukan penghapusan total.
"Tidak ada penghapusan PHD, yang ada hanya pengurangan kuota," tegas Dahnil saat rapat koordinasi penyelenggaraan haji di Padang, belum lama ini.
Menurutnya, isu penghapusan sempat berkembang luas sehingga perlu diluruskan agar jamaah tidak salah paham. Pengurangan kuota dilakukan untuk melindungi jatah haji reguler yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Dahnil mengungkapkan, evaluasi beberapa tahun terakhir menemukan praktik tak sehat dalam penempatan PHD. Ada kasus di mana posisi petugas justru diisi pejabat daerah, bahkan seorang bupati, padahal seharusnya difokuskan pada tenaga yang memang bertugas melayani jamaah.
"Jadi, petugas haji daerahnya kita kurangi, supaya kuota haji reguler tidak berkurang," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga untuk menekan panjangnya antrean haji reguler yang saat ini bisa mencapai 11 hingga 47 tahun, tergantung provinsi. Dengan pengurangan PHD, diharapkan lebih banyak jamaah bisa diberangkatkan sesuai kuota yang ada.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku