Saudi Abadikan Pangeran MBS Sebagai Nama Jalanan Utama Masjid Nabawi - Bandara Madinah
HIMPUHNEWS – Nama Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), kini resmi diabadikan sebagai nama jalan utama di Kota Madinah. Raja Salman bin Abdulaziz menginstruksikan agar jalan menuju Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz dinamai Prince Mohammed bin Salman Road.
Jalan ini bukan sembarang jalur. Ia menghubungkan Masjid Nabawi dengan King Salman Road, lalu berakhir di bandara dan terminal kerajaan. Menariknya, jalur tersebut juga melewati proyek raksasa Rua Al Madinah—proyek perhotelan terbesar di dunia yang tengah dibangun.
Gubernur Madinah, Pangeran Salman bin Sultan, yang juga memimpin Otoritas Pembangunan Wilayah Madinah, menyampaikan terima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota.
Ia menegaskan, Pangeran Mohammed bin Salman punya peran penting dalam mendorong berbagai inisiatif pembangunan dan proyek strategis di seluruh Kerajaan. Menurutnya, dampak nyata juga dirasakan langsung di Madinah.
Jalan Strategis 13 Kilometer
Prince Mohammed bin Salman Road membentang sepanjang 13 kilometer. Jalan ini menjadi jalur vital karena bersilangan dengan sejumlah ruas utama: King Faisal Road (First Ring Road), King Abdullah Road (Second Ring Road), dan King Khalid Road (Third Ring Road).
Tak hanya itu, sejumlah proyek pengembangan juga sedang digarap di sepanjang jalan ini. Pemerintah Kota Madinah bersama Otoritas Pembangunan Wilayah Madinah menggarap program Humanization of the City, yang bertujuan menata jalur kendaraan dan pejalan kaki, serta mempercantik fasad bangunan.
Selain pembangunan infrastruktur modern, proyek ini juga dirancang sesuai pedoman arsitektur khas Saudi. Tujuannya meningkatkan kualitas hidup, memperindah lanskap kota, dan menghidupkan kembali nilai sejarah. Salah satunya lewat penataan kembali Lembah Qana, salah satu lembah bersejarah terpenting di Madinah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku