Rupiah Melemah, Pemerintah Akui Sulit Tekan Biaya Haji
HIMPUHNEWS – Harapan jamaah calon haji untuk mendapat biaya perjalanan yang lebih ringan masih terbentur kondisi rupiah. Kementerian Haji dan Umrah menyebut pelemahan nilai tukar menjadi faktor utama yang membuat upaya menurunkan biaya haji berjalan berat.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pemerintah tetap berupaya mencari ruang efisiensi. Namun depresiasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) maupun riyal Arab Saudi membuat beberapa komponen biaya tidak bisa dihindari.
"Komponen dolar, komponen riyal, kalau toh harganya tetap karena depresiasi rupiah, itu akan naik. Dan itu tidak bisa terhindarkan," kata Irfan Yusuf di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (23/9/2025).
Biaya Haji 2025
Sebagai gambaran, biaya haji tahun 2025 dibagi dalam dua skema. Jamaah menanggung Rp55,43 juta sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara sisanya Rp33,97 juta berasal dari nilai manfaat dana haji.
Irfan Yusuf menambahkan, hitungan detail masih terus dibahas. "Kita masih hitung per komponen dan mencari komponen lain yang bisa ditekan," ujarnya di sela menghadiri peringatan Hari Santri 2025.
Meski angka pastinya belum bisa diumumkan, ia tetap optimistis. "Kami belum bicara angka. Tapi insya Allah turun. Kami kerja keras," tegasnya.
Rupiah Terus Tertekan
Pada Selasa (23/9), rupiah berada di kisaran Rp16.596 per dolar AS. Pelemahan ini membuat biaya yang berbasis mata uang asing langsung ikut terdampak.
Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, menilai tekanan terhadap rupiah masih berlanjut. "Dalam perdagangan di hari Selasa kemungkinan besar rupiah masih akan melemah. Kemungkinan support resistannya adalah di Rp16.600 dan Rp16.650," jelasnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Kondisi ini membuat pemerintah dituntut kreatif mencari formula agar biaya haji benar-benar bisa lebih ringan tanpa menurunkan kualitas layanan bagi jamaah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku