Wamenag Pastikan Periode Transisi Pegawai ke Kemenhaj Tak Ganggu Persiapan Haji 2026
HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi berdiri dan langsung bersiap menjalani masa transisi. Ribuan pegawai yang selama ini bekerja di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama akan dipindahkan penuh ke kementerian baru tersebut.
“Semua yang ada di PHU itu akan bedol desa ke Kementerian Haji dan Umrah,” kata Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, saat acara Dialog Media: Pesantren dan Kehadiran Negara di Antara Heritage Centre (AHC) Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Perubahan Struktur di Daerah
Romo Syafi’i menjelaskan, proses peralihan pegawai juga menyentuh level daerah. Kepala Bidang (Kabid) Haji di Kanwil Kemenag provinsi akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj. Sedangkan Kepala Seksi (Kasi) Haji di kabupaten/kota akan menjadi Plt Kepala Kantor Kemenhaj di tingkat lokal.
“Ini masih dikasih tenggang waktu 2–3 bulan. Tapi semua proses perhajian sudah dilaksanakan,” tambahnya.
Tak hanya pegawai, aset terkait haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kemenag juga akan diserahkan kepada Kemenhaj. Tugas-tugas yang sebelumnya ditangani Ditjen PHU kini diteruskan oleh jajaran deputi di kementerian baru tersebut.
“Penyerahan aset juga akan bedol desa menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Syafi’i.
Tantangan di Pusat
Namun, Syafi’i mengakui transisi di tingkat pusat lebih rumit dibanding daerah. Pasalnya, sebelum Kemenhaj terbentuk, sudah ada Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang beroperasi.
“Kalau di pusat, tidak bisa langsung bedol desa, karena posisi-posisi di BPH sudah terisi. Maka, dilakukan seleksi untuk melengkapi kebutuhan yang masih kosong,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan layanan haji tidak akan terganggu. “Kemarin sampai tanggal 4 September, itu kan masih dikerjakan oleh Ditjen PHU di Kementerian Agama. Nah, begitu berhenti itu langsung diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah. Jadi nggak ada jeda,” tegas Syafi’i.
Dengan begitu, persiapan penyelenggaraan haji 2026 diyakini tetap berjalan lancar meski berada di tengah masa transisi kelembagaan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku