Libatkan KPK, Kementerian Haji Pastikan Hanya Rekrut SDM yang Bebas Korupsi
HIMPUHNEWS - Pemerintah menegaskan integritas akan jadi syarat mutlak bagi siapa pun yang bergabung dengan Kementerian Haji dan Umrah RI. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak, menyatakan pihaknya melakukan penyaringan ketat agar SDM bebas dari jejak korupsi.
“Kami ingin pastikan orang-orang yang bergabung di Kementerian Haji itu bebas dari dugaan-dugaan korupsi sebelumnya,” kata Dahnil saat berkunjung di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/9/2025).
Skrining Integritas Libatkan KPK dan Kejaksaan
Dahnil menjelaskan, revisi undang-undang perhajian membuat ada pergeseran aset dan SDM dari beberapa kementerian ke Kementerian Haji dan Umrah. Mereka yang sebelumnya bertugas di Kemenag maupun Kemenkes kini dialihkan ke lembaga baru tersebut.
“Semua SDM yang mengurusi haji juga berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, kami melakukan asesmen dan skrining. Asesmen untuk mengukur kompetensi, sementara skrining dan tracking untuk memastikan integritas. Proses ini akan melibatkan Kejaksaan dan juga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujarnya.
Selain SDM, pengalihan juga menyangkut aset penting seperti asrama haji dan kantor yang dibiayai dari dana haji di seluruh Indonesia. Untuk mengawal proses itu, pemerintah membentuk Task Force bersama Kementerian Agama.
“Kami berharap, dengan konsolidasi ini, dalam waktu Oktober kantor wilayah di Kepri serta kantor di tingkat kabupaten dan kota lainnya sudah bisa berdiri dan berfungsi,” tambahnya.
Fokus Persiapan Haji 2026
Selain urusan kelembagaan, Dahnil memastikan persiapan haji 2026/1447 H juga terus berjalan. Mulai dari penunjukan syarikah, pendataan jemaah, katering, hingga manasik kesehatan dan ibadah sudah disiapkan lebih awal.
“Sekarang sudah mulai dari penunjukan syarikah, pendataan jamaah, layanan katering, manasik kesehatan, hingga manasik ibadah,” katanya.
Di sisi lain, Dahnil juga menyinggung soal rencana pembangunan Kampung Haji yang sedang dalam tahap negosiasi. Proyek itu akan dikelola Danantara (Daya Anagata Nusantara) dan disebut perlu waktu karena melibatkan banyak pihak.
“Prosesnya akan dilanjutkan dalam waktu dekat, tetapi tentu membutuhkan waktu karena melibatkan banyak pihak, dan ditangani langsung oleh Danantara,” tutup Dahnil.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku