himpuh.or.id

Komnas Ingatkan Tiga Tantangan Besar Kemenhaj Jelang Haji 2026

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 29 September 2025, 09:00:31

1751626496_72f58b834e75f01d8112.jpg

HIMPUHNEWS - Musim haji 2026 dipastikan akan menjadi sorotan publik. Pasalnya, ini adalah momen perdana bagi Kementerian Haji dan Umrah mengelola penyelenggaraan ibadah haji setelah resmi terbentuk lewat revisi UU No. 8 Tahun 2019. Semua kewenangan yang dulu dipegang Direktorat Haji Kemenag kini sepenuhnya dialihkan ke kementerian baru.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai ekspektasi publik maupun Presiden Prabowo Subianto sangat tinggi.

"Penyelenggaraan haji tahun depan menjadi awal pembuktian Kementerian Haji, apakah mampu menghadirkan layanan yang lebih murah, efisien, transparan, dan berintegritas dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya," ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Tiga PR Besar

Menurut Mustolih, setidaknya ada tiga pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan. Pertama, memastikan seluruh persiapan di Arab Saudi sesuai timeline resmi, mulai dari kontrak akomodasi di Masyair (Arafah, Mina, Muzdalifah), transportasi, hingga pemondokan jemaah.

Kedua, penataan mekanisme teknis di dalam negeri. Mulai dari manasik haji, sistem pelunasan biaya, pembagian kloter, penetapan ketua rombongan, hingga distribusi perlengkapan seperti seragam dan koper harus siap dalam hitungan bulan.

Ketiga, soal kelembagaan. Hingga kini struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) kementerian baru belum dirilis. Penunjukan pejabat eselon, kepala kantor wilayah, hingga unit pelaksana daerah masih menggantung. Padahal, koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN sangat krusial untuk memastikan distribusi SDM yang memadai.

Regulasi Masih Tertunda

Selain itu, masalah regulasi belum tuntas. Walau revisi UU No. 8/2019 sudah disahkan pada 26 Agustus 2025, beleid tersebut belum dipublikasikan resmi. Aturan turunan seperti PP dan Perpres pun belum keluar, sehingga ruang gerak Kementerian Haji masih terbatas.

"Dengan waktu persiapan hanya tujuh bulan lagi, kementerian harus bergerak cepat. Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 di DPR juga harus segera dibentuk agar pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak terhambat," kata Mustolih.

Musim haji 2026 diperkirakan jatuh pada Mei mendatang. Mustolih menegaskan, publik akan mengamati langsung kinerja kementerian baru ini.

"Jika berhasil, Kementerian Haji bisa langsung mendapatkan legitimasi di mata publik dan Presiden. Namun jika gagal, kredibilitasnya akan dipertaruhkan sejak awal," tutupnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id