Saudi Mau Bangun Museum Baru, Kisahkan Jejak Panjang Haji dan Dua Masjjid Suci
HIMPUHNEWS - Arab Saudi mengumumkan rencana besar: membangun museum permanen yang didedikasikan untuk sejarah ibadah hajidan Dua Masjid Suci. Langkah ini dianggap sebagai upaya penting dalam menjaga sekaligus memamerkan warisan religius dan budaya Kerajaan kepada dunia.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komite Tinggi Pengawas proyek History of Hajj and the Two Holy Mosques, yang dipimpin oleh Pangeran Faisal bin Salman. Ia merupakan penasihat khusus Penjaga Dua Masjid Suci sekaligus Ketua Dewan Yayasan Raja Abdulaziz untuk Riset dan Arsip (Darah).
Dari Ensiklopedia Jadi Museum Nasional
Dikutip dari laporan gulfnews, gagasan ini awalnya berbentuk proyek akademik dengan nama Encyclopaedia of Hajj and the Two Holy Mosques. Namun, seiring berjalannya waktu, proyek tersebut berkembang menjadi inisiatif nasional berskala besar.
Museum ini nantinya akan dikelola oleh Darah bersama Kementerian Haji dan Umrah melalui program Guests of God Service. Dukungan penuh datang langsung dari Raja Salman dan Putra Mahkota merangkap Perdana Menteri, Mohammed bin Salman.
Rencananya, museum akan menjadi pusat rujukan ilmu pengetahuan yang mendokumentasikan perjalanan panjang ibadah haji dan umrah, termasuk perkembangan pengelolaan dan layanan di Masjidil Haram serta Masjid Nabawi dari masa ke masa.
Agenda Forum Sejarah di Madinah
Selain proyek museum, komite juga mengumumkan agenda baru: forum bertajuk Historical Events in the Prophet’s Biography: Perspectives on Research and Documentation. Forum ini akan digelar di Madinah bersamaan dengan perhelatan Umrah Forum.
Forum tersebut diharapkan menjadi ajang akademis untuk memperkaya pemahaman tentang peristiwa-peristiwa penting dalam sirah Nabi Muhammad SAW, serta mengembangkan metode penelitian dan dokumentasi yang lebih modern.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku