Hapus Skema Multisyarikah, Pemerintah Pangkas Biaya Haji 200 Riyal per Jemaah
HIMPUHNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj RI) resmi menghapus skema multisyarikah untuk penyelenggaraan haji tahun 2026. Kemenhaj RI memastikan hanya ada dua syarikah asal Arab Saudi yang dipercaya melayani 203 ribu jemaah haji reguler pada musim haji 1447 H/2026 M. Dimana sebelumnya pada haji tahun 2025, pemerintah menggandeng sebanyak 8 syarikah sebagai penyedia layanan haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut langkah ini sebagai gebrakan besar untuk menekan ongkos sekaligus menutup celah pungutan liar.
“Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” ujar Dahnil dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/9).
Dahnil menyebut, Perubahan ini cukup drastis. Pada awalnya, ada lebih dari 150 syarikah asal Arab Saudi yang ikut proses lelang. Seleksi ketat membuat jumlahnya menyusut jadi 50, lalu 20, kemudian 4, dan akhirnya hanya dua perusahaan yang ditunjuk.
Keduanya adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Mereka kini menjadi mitra resmi Indonesia dalam mengurus akomodasi, logistik, dan seluruh layanan jemaah pada musim haji 2026 mendatang.
Kontrak Multi-Year
Bukan cuma soal jumlah, pemerintah juga mengubah pola kontrak. Dahnil mengatakan, kontrak baru tidak lagi berbentuk tahunan, melainkan tiga tahun langsung.
“Kontraknya tidak lagi tahunan, tetapi langsung tiga tahun. Ini untuk mencegah praktik-praktik manipulasi dan umpan balik negatif dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi,” jelasnya.
Dengan sistem multi-year, pemerintah berharap penyedia jasa bisa lebih bertanggung jawab, sementara jemaah memperoleh kepastian layanan tanpa drama tawar-menawar setiap musim.
Langkah efisiensi ini disebut sebagai bagian dari reformasi besar tata kelola haji. Dahnil menegaskan, pemerintah ingin memastikan pelayanan jemaah lebih bersih, profesional, dan terbebas dari kepentingan yang merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan penyelenggaraan haji lebih profesional, efisien, dan bebas dari kepentingan-kepentingan yang merugikan jamaah,” tegasnya.
Aturan baru akan berlaku penuh mulai musim haji 2026.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku