Tok! DPR Resmi Tetapkan Kemenhaj Jadi Mitra Komisi VIII, Gantikan Peran Kemenag
HIMPUHNEWS – Peta mitra kerja DPR berubah. Untuk pertama kalinya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ditetapkan sebagai mitra resmi Komisi VIII DPR RI. Keputusan ini diketok dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (2/10).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut langkah tersebut sudah melalui mekanisme rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.
“Sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 1 Oktober 2025, menetapkan Kementerian Haji dan Umrah menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI,” ujar Dasco.
Dasco menjelaskan, perubahan mitra kerja ini punya dasar kuat. Berdasarkan Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, mitra kerja komisi memang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan.
Dengan begitu, pengawasan DPR terhadap urusan haji dan umrah kini langsung dilakukan lewat Komisi VIII, bukan lagi melalui Kementerian Agama (Kemenag) seperti sebelumnya.
Langkah ini juga sejalan dengan revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna ke-4 DPR RI. Revisi tersebut melahirkan Kemenhaj sebagai kementerian baru yang mengambil alih pengelolaan haji-umrah dari Kemenag.
Presiden Prabowo Subianto sudah menunjuk Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama, didampingi Dahnil Azhar Simanjuntak sebagai wakil menteri. Pelantikan berlangsung pada 8 September 2025.
Di sisi lain, Wamenag Romo Muhammad Syafii menegaskan pembentukan Kemenhaj bukan sekadar perubahan birokrasi, melainkan momentum besar untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah.
“Presiden mengharapkan ini menjadi langkah strategis agar penyelenggaraan haji-umrah berjalan lebih profesional, transparan, dan bebas dari permasalahan,” ujarnya.
Selama ini, penyelenggaraan haji dan umrah kerap jadi sorotan karena persoalan klasik: antrean panjang, biaya tinggi, hingga layanan yang belum merata. Dengan adanya Kemenhaj, pemerintah berharap urusan ibadah umat Islam terbesar di dunia bisa lebih tertata, efisien, sekaligus transparan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku