himpuh.or.id

Kementerian Haji: Penerbitan izin haji akan memudahkan pengambilan vaksin dosis kedua

Kategori : Berita, Haji 1442H, Ditulis pada : 27 Juni 2021, 10:28:24

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr Abdul-Fattah Mashat mengatakan, penerbitan izin haji akan memudahkan orang tersebut untuk mengambil vaksin dosis kedua melawan virus corona. “Ketika izin haji dikeluarkan setelah menyelesaikan semua prosedur, jemaah terpilih yang belum menyelesaikan vaksinasi dengan dua dosis, akan diminta mengunjungi salah satu pusat vaksin virus corona untuk menerima vaksin,” katanya saat menghadiri acara. saluran Al-Ekbharia.

Merujuk pada tata cara pengambilan vaksin dosis kedua oleh jemaah terpilih, Dr. Mashat mengatakan jemaah akan menerima SMS yang memberitahukan bahwa ia harus pergi ke salah satu pusat vaksinasi yang terletak di dekat tempat tinggal untuk menerima vaksin. vaksin dosis kedua dengan izin haji, sehingga bisa diimunisasi dengan vaksin dua dosis,” ujarnya. Dia mencatat bahwa vaksin dosis kedua adalah wajib untuk melakukan haji. Sebelumnya Kementerian Haji mengatakan bahwa vaksinasi merupakan salah satu syarat dasar untuk pendaftaran sedangkan dosis kedua adalah salah satu persyaratan dasar yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan untuk menunaikan ibadah haji tahunan.

Dr Mashat mengatakan, kementerian telah mulai membangun infrastruktur teknis untuk menerima permintaan bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini sekitar dua minggu lalu dan prosesnya berlanjut hingga Jumat, 25 Juni (15 Dzulqadha), saat portal elektronik dibuka. untuk menyelesaikan prosedur reservasi haji bagi mereka yang awalnya terpilih untuk menunaikan ibadah haji. Prosedurnya meliputi pemesanan paket, pembayaran service charge, dan melengkapi semua persyaratan untuk penerbitan izin haji. Fase ini akan berlanjut hingga 9 Juli (29 Dzulqadha).

Wakil menteri mengungkapkan bahwa ada jumlah pemilih yang besar untuk pendaftaran haji, terutama pada hari-hari awal yang menyaksikan tekanan di situs web kementerian. Total aplikasi hingga akhir periode tenggat mencapai 558.000, di mana 60.000 permintaan dipilih dari mereka yang memenuhi syarat untuk menunaikan haji. Seleksi akhir akan dilakukan setelah menjalani beberapa persyaratan kesehatan dan peraturan dan jumlah jemaah yang akhirnya dipilih akan sebanding dengan ruang yang tersedia di setiap kategori.

Dr. Mashat mengatakan, tahap akhir dari jalur elektronik jemaah haji domestik akan menyaksikan selesainya prosedur penerimaan haji, serta pemilihan paket dan perusahaan yang diinginkan untuk jemaah, pembayaran biaya layanan dan penerbitan izin secara langsung. Dia menjelaskan bahwa pesan yang diterima oleh mereka yang memenuhi syarat untuk haji adalah pesan pencalonan dan kemungkinan haji, dan mereka tidak dianggap penerimaan akhir sampai setelah memenuhi semua kriteria dan syarat dan ketentuan yang diperlukan. Pemilihan akhir juga akan didasarkan pada ruang yang tersedia untuk semua kelompok usia tertentu.

“Mereka yang ingin menunaikan haji akan disortir sesuai dengan persyaratan kesehatan, kemudian berdasarkan kelompok umur. Pesan-pesan mulai menjangkau mereka yang memenuhi syarat untuk haji sejak Jumat malam, dan ini untuk mereka yang berusia 50 tahun ke atas, dan mereka akan diikuti oleh kelompok usia di bawah jika ada ruang kosong, ”katanya. Dia mencatat bahwa prosedur seleksi terus dalam urutan menurut usia. “Dalam beberapa hari mendatang, pesan akan sampai kepada mereka, dan mekanisme untuk kelompok usia lainnya akan diumumkan melalui situs web kementerian dan media sosial,” katanya.

Dr. Mashat menjelaskan bahwa siapa pun yang awalnya terpilih untuk melakukan haji dan menyelesaikan semua prosedur akan diberikan nomor untuk membayar nilai layanan, dan durasi pembayaran adalah tiga jam. “Jika calon haji gagal menyelesaikan prosedur pendaftaran sebelum berakhirnya batas waktu, reservasi awalnya akan dibatalkan dan kesempatan akan diberikan kepada orang yang memenuhi syarat berikutnya,” tambahnya.

 

(saudigazette.com.sa/ICA)

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id