Arab Saudi Izinkan Masuk ke Wilayahnya Bagi Warga Yang Telah Divaksin Sinopharm dan Sinovac
Arab Saudi mengizinkan masuknya setiap orang yang divaksinasi dengan dua dosis Sinopharm atau 2 dosis vaksin Sinovac, dengan dosis booster yang disetujui oleh Kerajaan.
Kebijakan baru ini menjadikan warga Indonesia yang telah mendapatkan kedua vaksin tersebut, dapat melewati karantina institusional.
Hal ini telah diperbarui di web Muqeem, yang diluncurkan Arab Saudi untuk mendaftarkan status vaksinasi online sebelum masuk ke Kerajaan, sebagaimana penjelasan berikut di bawah ini:
- 2 dosis vaksin Sinopharm dan 1 dosis dari Pfizer atau Covishield-Astrazeneca atau Moderna – Johnson and Johnson
- 2 dosis vaksin Sinovac dan 1 dosis Pfizer atau Covishield-Astrazeneca atau Moderna – Johnson and Johnson
Bagi mereka yang telah menerima 2 dosis vaksin Sinopharm atau Siovac dapat masuk ke Arab Saudi, setelah menyelesaikan 14 hari dengan menerima 1 dosis vaksin yang disetujui di Arab Saudi, seperti Pfizer-BioNTech, Moderna, Covishield-Astrazeneca dan Johnson and Johnson.
Menurut web Muqeem, status sertifikat vaksin harus didaftarkan 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
(saudinesia.com/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku