Angka Pelunasan Haji Khusus Rendah, Komnas Desak Kemenhaj Benahi Sistem

HIMPUHNEWS - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 untuk jamaah haji khusus mencatat angka terendah dalam sejarah. Dari total 16.573 kuota, baru tiga orang yang melunasi biaya—setara 0,01 persen. Kondisi jomplang ini langsung mendapat sorotan tajam dari Komnas Haji karena dianggap jauh dari pola normal tahun-tahun sebelumnya, terlebih keberangkatan tinggal lima bulan lagi.
Situasi ini membuat kekhawatiran meningkat, karena jamaah haji khusus biasanya justru menjadi kelompok tercepat dalam menyelesaikan pelunasan. Tahun ini, gambarnya berkebalikan.
Komnas Haji: Ini Sinyal Bahaya untuk Persiapan Teknis
Ketua Komnas Haji, Dr Mustolih Siradj, menegaskan bahwa tren pelunasan tahun ini tidak wajar dan berpotensi mengganggu persiapan teknis penyelenggaraan haji.
“Jamaah yang dinyatakan telah melakukan pelunasan biaya haji masih sangat minim, jauh dari kelaziman. Padahal penutupan waktu pelunasan hanya menyisakan dua minggu ke dapan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Untuk haji reguler, dari 201.585 kuota, baru 17.745 jamaah (8,8%) yang melunasi. Beberapa provinsi bahkan belum mencatat satupun jamaah yang menuntaskan pembayaran.
“Situasi semacam ini sangat berbeda dengan masa-masa pelunasan haji pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya jamaah berlomba-lomba cepat melakukan pelunasan. Sehingga tidak berapa lama dari masa pelunasan kuota telah terisi memenuhi target,” kata Mustolih.
Pelunasan haji 2026 sendiri dibuka 24 November–23 Desember 2025, namun per 8 Desember progresnya dinilai sangat memprihatinkan.
Ancaman Efek Domino: Visa, Dokumen, hingga Layanan Syarikah
Komnas Haji memperingatkan bahwa keterlambatan pelunasan dapat mengganggu banyak layanan penting, seperti:
-
pembuatan paspor
-
penerbitan visa
-
pengurusan asuransi
-
layanan penerbangan dan transportasi
-
penerbitan kartu Nusuk
-
integrasi data dengan syarikah
“Komnas Haji mendorong Kemenhaj untuk segera mengurai akar masalah dari persoalan ini serta segera melakukan langkah-langkah terukur agar proses pelunasan jamaah bisa sesuai target,” tegas Mustolih.
Empat Usulan Komnas Haji untuk Mengejar Ketertinggalan
Komnas Haji mengusulkan empat langkah percepatan:
1. Sosialisasi masif
Melibatkan jaringan struktural, kultural, hingga media dan kanal digital.
2. Perbaikan sistem IT pelunasan
Banyak jamaah mengeluhkan sistem lambat dan menghambat proses.
3. Penyederhanaan prosedur teknis
“Jamaah mengeluhan tambahan syarat dan prosedur pelunasan yang mamperpanjang alur birokrasi,” ungkap Mustolih.
4. Penguatan komunikasi dengan ekosistem keagamaan
Melibatkan ormas Islam, tokoh masyarakat, pesantren, kampus, KBIHU, PPIU, PIHK.
Adapun Arab Saudi menetapkan tenggat ketat: penerbitan visa harus selesai 1 Syawal 1447 H (20 Maret 2026). Hanya jamaah yang sudah lunas yang dapat diproses.
“Tidak ada toleransi atau perpanjangan. Visa tentu akan terbitkan berdasarkan ketersediaan data jamaah yang telah lunas,” ujarnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
