Lolos Tes Medis Mandiri, Tapi Gagal Berangkat Haji: Jemaah Situbondo Mengadu ke DPRD
HIMPUHNEWS - Isu istithaah kesehatan kembali menjadi sorotan menjelang musim haji 2026. Di Situbondo, Jawa Timur, polemik ini bahkan berujung ke gedung dewan setelah seorang jemaah haji reguler dinyatakan tak layak berangkat, meski hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi tubuhnya normal.
Kasus tersebut menambah daftar persoalan pelayanan haji di daerah, terutama terkait validitas dan akurasi data kesehatan jemaah.
Nawirah (56), jemaah haji reguler asal Situbondo, bersama dua putranya Muhammad Bagir (29) dan Ahmad Syafiq (26), mendatangi Komisi IV DPRD Situbondo pada Selasa (6/1/2026). Mereka mengadukan kegagalan keberangkatan haji akibat status tidak istithaah yang ditetapkan Dinas Kesehatan setempat.
Padahal, Nawirah telah menunggu antrean haji sejak 2012 silam. Status tersebut membuatnya tak bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan terancam gagal berangkat tahun ini.
Pelunasan Ditutup, Jemaah Tak Bisa Bayar Bipih
Pelunasan Bipih jemaah haji reguler diketahui dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025, lalu diperpanjang kembali pada 2–9 Januari 2026 untuk jemaah cadangan. Namun Nawirah tak bisa memanfaatkan masa pelunasan itu.
"Saya tidak bisa melunasi biaya haji yang sudah ditutup pada tanggal 23 Desember 2025 lalu, karena dinyatakan tidak istithaah oleh dinas kesehatan setempat," ucapnya.
Ia berharap dapat berangkat bersama kedua putranya yang menggantikan almarhum suaminya sekaligus sebagai pendamping.
Klaim Tes Kesehatan Normal di Dua Rumah Sakit
Nawirah mengaku telah menjalani serangkaian tes kesehatan secara mandiri di dua rumah sakit berbeda. Hasilnya disebut tidak menunjukkan adanya gangguan kesehatan serius.
"Saya terus berupaya agar bisa berangkat, karena hasil tes kesehatan saya semuanya normal. Tapi kenapa saya dicatat tidak istithaah sehingga saya tidak bisa melunasi biaya haji," bebernya.
Ia juga menegaskan hasil pemeriksaan medis tersebut tidak sejalan dengan penilaian Dinas Kesehatan.
"Hasil serangkaian tes kesehatan di RS Rizani dan di Siloam Hospital Surabaya semuanya normal, jantung tidak ada keluhan, semuanya normal," ungkapnya.
DPRD Soroti Dugaan Kesalahan Input Data
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Muhammad Faisol, menyebut kasus ini sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi merugikan jemaah. Ia meminta Dinas Kesehatan segera memperbaiki data ketiga jemaah tersebut.
"Harus diperbaiki dan pastikan mereka berangkat tahun ini. Kasihan sudah 14 tahun menunggu, karena kesalahan dinas kesehatan setempat yang salah memasukkan data akhirnya mereka terancam gagal berangkat," bebernya.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti profesionalisme Dinas Kesehatan Situbondo dalam menangani pemeriksaan istithaah jemaah haji.
"Dalam waktu dekat kami akan memanggil kepala dinkes dan para kepala puskesmas agar kejadian seperti ini tidak terulang," bebernya.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Bidang P2P Dinkes Situbondo, Siti Rupiah, menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan perbaikan data ke tingkat pusat.
"Tanggal 29 Desember 2025 kami sudah berkirim surat, agar kami bisa melakukan edit jemaah haji reguler atas nama Nawirah dari tidak istithaah menjadi istithaah. Namun sampai saat ini belum ada balasan," ungkap Siti Rupiah.
Sebelumnya, Dilansir dari RRI, dilaporkan bahwa dari total 784 jemaah haji reguler asal Situbondo, sebanyak 247 orang belum melunasi biaya haji. Mayoritas terkendala status istithaah, yang menjadi syarat utama pelunasan Bipih.
Kasus Nawirah pun menjadi gambaran persoalan sistemik yang masih membayangi proses persiapan haji di daerah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

