Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Arab Saudi Maksimal 18 April 2026

HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas tegas bagi jemaah umrah internasional untuk meninggalkan wilayah kerajaan paling lambat 18 April 2026. Tenggat ini bertepatan dengan 1 Zulkaidah 1447 Hijriah dan menjadi penanda resmi berakhirnya musim umrah tahun ini.
Ketentuan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari siklus tahunan menjelang persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, seluruh jemaah umrah diwajibkan sudah keluar dari Arab Saudi sebelum tanggal tersebut.
Penetapan batas waktu kepulangan ini merupakan tahapan normal dalam kalender penyelenggaraan ibadah di Arab Saudi. Setelah periode umrah berakhir, otoritas setempat akan fokus pada persiapan menyambut jutaan jemaah haji dari berbagai negara.
Berdasarkan Kalender Umrah 1447 H, fase penutupan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penghentian penerbitan visa hingga pembatasan kedatangan jemaah baru.
Pemerintah Tegaskan Bukan Karena Isu Keamanan
Di tengah beredarnya berbagai spekulasi, pihak berwenang menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berkaitan dengan kondisi geopolitik atau isu keamanan di kawasan Timur Tengah.
"Tenggat waktu ini adalah bagian dari transisi musiman reguler Tidak ada hubungannya sama sekali dengan situasi keamanan apa pun. Klaim semacam itu adalah salah dan menyesatkan," bunyi keterangan tertulis Kementerian Haji dan Umrah dikutip dari laman x (dulu twitter) @insideharamain.
Penegasan ini disampaikan melalui kanal resmi informasi haji dan umrah, sekaligus untuk meredam kekhawatiran di kalangan jemaah.
Jadwal Lengkap Penutupan Umrah 1447 H
Berikut sejumlah tanggal penting yang perlu diperhatikan:
- 1 Syawal 1447 H: Batas akhir penerbitan visa umrah
- 15 Syawal 1447 H: Batas akhir kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi
- 1 Zulkaidah 1447 H (18 April 2026): Batas akhir kepulangan jemaah umrah
Pemerintah Arab Saudi juga mengimbau seluruh jemaah untuk tetap tenang dan hanya mengacu pada informasi resmi guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
