himpuh.or.id

41 Calon Jemaah Umrah Asal HST Terlantar di Bandara, Minta Dana Rp1,1 Miliar Dikembalikan

Kategori : Berita, Ditulis pada : 22 Juli 2026, 09:00:26

Sebagian-anggota-jemaah-umrah-HST-01.jpg

HIMPUHNEWS - Sebanyak 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, gagal berangkat ke Tanah Suci setelah keberangkatan yang dijadwalkan pada 20 Juli 2026 kembali dibatalkan. Kekecewaan para jemaah memuncak karena sebagian di antaranya sudah tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor sebelum mengetahui perjalanan dibatalkan.

Akibat pembatalan tersebut, para calon jemaah kini menuntut pengembalian seluruh dana yang telah mereka bayarkan kepada pihak penyelenggara perjalanan umrah.

"Kami sangat kecewa. Rombongan sebagian sudah sampai di bandara, tetapi akhirnya tidak jadi berangkat. Kami tidak menuntut macam-macam dan hanya ingin uang kami dikembalikan," kata perwakilan jemaah, Ijab, di Barabai, Selasa.

Dana Jemaah Capai Rp1,1 Miliar

Ijab menjelaskan, para calon jemaah mendaftarkan diri melalui penyelenggara umrah yang dikelola Hj Fauziah di Jalan H Abdul Muis Ridhani, Barabai. Sementara proses keberangkatan ditangani oleh Travel Hijaz Safar milik Suriadi yang beralamat di Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa.

Para jemaah memilih paket perjalanan umrah selama 18 hari dengan biaya Rp27,5 juta per orang. Dengan jumlah peserta mencapai 41 orang, total dana yang telah dibayarkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Menurut Ijab, sejak mendekati jadwal keberangkatan, para calon jemaah mulai meminta kepastian kepada pihak travel. Namun, jadwal keberangkatan justru beberapa kali mengalami perubahan.

 

"Sudah beberapa kali jadwal berubah, tetapi kami tidak pernah mendapat kepastian kapan benar-benar berangkat," ujarnya.

 

Puncak kekecewaan terjadi pada 20 Juli 2026 saat para jemaah yang telah bersiap berangkat kembali menerima kabar bahwa perjalanan dibatalkan.

 

"Sebagian rombongan bahkan sudah tiba di bandara sebelum mengetahui keberangkatan dibatalkan lagi," ujarnya.

 

Travel Sepakat Kembalikan Dana dalam Sebulan

Menyusul pembatalan tersebut, para jemaah meminta pihak travel bersama penyelenggara umrah membuat surat pernyataan yang berisi komitmen mengembalikan seluruh dana jemaah secara utuh tanpa potongan dalam waktu satu bulan.

Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Hj Fauziah dan Suriadi di Banjarbaru pada hari yang sama dengan pembatalan keberangkatan.

Sebagai bentuk keseriusan, keduanya juga menyerahkan sejumlah aset sebagai jaminan, antara lain sertifikat kendaraan, sertifikat rumah, serta sejumlah barang berharga lainnya.

 

"Jika kewajiban pengembalian dana tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, aset tersebut dapat digunakan sebagai jaminan penyelesaian," lanjutnya.

 

Ijab mengaku sebelumnya dirinya bersama jemaah lain telah beberapa kali menggunakan jasa Hj Fauziah untuk menunaikan ibadah umrah dan seluruh perjalanan berjalan lancar. Permasalahan pembatalan keberangkatan baru terjadi pada musim keberangkatan kali ini.

 

“Kami harap komitmen yang sudah ditandatangani itu benar-benar dipenuhi, sehingga seluruh dana jamaah bisa kembali,” harap Ijab.

 

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Rojikin bersama sejumlah personel mendampingi para jemaah yang mendatangi rumah Hj Fauziah untuk memediasi penyelesaian persoalan tersebut.

Hingga saat ini, kepolisian masih menunggu kedatangan Suriadi selaku penanggung jawab Travel Hijaz Safar yang disebut mengelola dana para jemaah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id