Masa Tunggu Haji Berpotensi Turun, Kemenhaj Bersihkan Data Jemaah Tak Valid

HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tengah menyisir basis data pendaftaran haji yang selama ini menjadi dasar antrean keberangkatan jemaah. Pemerintah menemukan indikasi ratusan ribu data yang perlu diverifikasi ulang karena keberadaan pendaftarnya sulit ditemukan.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, proses penyisiran tersebut belum selesai. Kemenhaj masih harus mencocokkan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan apakah nama yang tercatat benar-benar ada.
"Kita sudah sisir, tapi belum selesai. Banyak temuan-temuan, data-data yang harus kita verifikasi lagi ke Dinas Capil untuk memastikan bahwa orang ini benar ada atau nggak? Karena dicari-cari itu nggak ada," kata Gus Irfan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Verifikasi ini menjadi bagian dari pembenahan data antrean haji yang selama ini membuat masa tunggu keberangkatan jemaah berlangsung hingga puluhan tahun.
Jika hasil pencocokan dengan Dukcapil menunjukkan bahwa data tersebut tidak valid atau orang yang tercatat memang tidak ada, Kemenhaj akan mengeluarkan nama tersebut dari sistem pendaftaran.
Potensi 400 Ribu Nama Keluar dari Antrean
Gus Irfan menyebut jumlah data yang berpotensi dikurangi dari antrean mencapai sekitar 400 ribu orang.
Pengurangan tersebut dinilai dapat memberikan dampak langsung terhadap panjang antrean keberangkatan haji di Indonesia.
"Jadi kalau sudah dipastikan enggak ada, nanti kita akan bisa mengurangi antrean. Banyaknya itu dari 400 ribu orang yang akan bisa kita kurangi. Dan ini akan menurunkan lama antrean," jelasnya.
Namun, pencoretan tidak dilakukan otomatis hanya berdasarkan temuan awal. Pemerintah masih harus memastikan status setiap data melalui proses verifikasi.
Langkah ini penting agar pembenahan antrean tidak menghilangkan hak jemaah yang datanya sebenarnya valid.
Masa Tunggu Bisa Turun Jadi 15 Tahun
Apabila ratusan ribu data tersebut nantinya benar-benar dapat dikeluarkan dari daftar, Kemenhaj memperkirakan masa tunggu keberangkatan haji dapat berkurang secara signifikan.
Gus Irfan memperkirakan masa tunggu sekitar 15 tahun dapat menjadi standar baru ke depan.
"Tahun ini saja kemungkinan yang berangkat adalah mereka yang mendaftar tahun 2014, 2015, 2016. Artinya hanya 15 tahun. Kemungkinan itu akan bisa menjadi standar kita nanti. Tapi kita tetap bekerja keras untuk memastikan itu," pungkas Gus Irfan.
Pembersihan basis data tersebut menjadi salah satu langkah Kemenhaj untuk memastikan daftar tunggu haji mencerminkan jumlah pendaftar yang benar-benar valid.
Jika proses verifikasi berhasil mengeluarkan data yang tidak sah dari sistem, antrean keberangkatan berpotensi menjadi lebih pendek dan memberikan kepastian waktu yang lebih baik bagi calon jemaah yang masih menunggu giliran berangkat.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
