Kemenhaj Verifikasi Ketat 3.900 Travel Umrah, yang Bermasalah Bisa Dicabut Izinnya
HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyiapkan verifikasi menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrahyang saat ini beroperasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan sekaligus mencegah praktik ilegal yang berpotensi merugikan jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah hingga kini belum menerbitkan izin baru bagi travel umrah. Sebelum membuka perizinan baru, Kemenhaj memilih melakukan evaluasi terhadap penyelenggara yang sudah ada.
"Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” ujar Dahnil usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang.
Verifikasi tersebut akan digunakan untuk menentukan travel yang masih memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak baik untuk memperpanjang izin.
Sebaliknya, penyelenggara dengan rekam jejak buruk bakal dikenai tindakan tegas.
"Pasti, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya," tegasnya.
Travel Tak Berizin Masih Banyak Ditemukan
Pengetatan pengawasan dilakukan setelah pemerintah masih menemukan penyelenggara perjalanan umrah yang beroperasi tanpa memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Dahnil, sebagian pelaku hanya mengantongi izin sebagai travel wisata biasa, tetapi tetap menjual perjalanan umrah kepada masyarakat.
"Banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya, mereka tidak punya izin travel umrah, bukan PPIU, tapi hanya travel wisata biasa. Itu banyak yang kita temukan," katanya.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat proses evaluasi sebelum memberikan izin baru.
Dahnil juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat paket atau harga yang ditawarkan, tetapi memastikan legalitas dan rekam jejak penyelenggara sebelum melakukan pembayaran maupun pendaftaran.
"Banyak sekali travel-travel yang jualan tanpa punya izin, jadi track record-nya enggak jelas," katanya.
Tiga Travel Sudah Diblokir
Kemenhaj juga telah mengambil tindakan terhadap sejumlah penyelenggara yang dinilai merugikan jemaah.
Dahnil menyebut tiga travel umrah telah diblokir. Salah satunya adalah Hanania Group yang disebut berkaitan dengan sekitar 3.000 jemaah.
"Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jamaah. Satu, Hanania Group yang jumlahnya 3.000 orang itu. Kemudian ada dua lagi," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, akan terus menindak penyelenggara yang melakukan praktik penipuan maupun aktivitas yang merugikan jemaah.
Masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah maupun kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan legalitas travel sebelum mendaftar.
Siapkan Layanan Pengaduan Mafia Haji dan Umrah
Selain pengawasan perizinan, Kemenhaj juga menyiapkan kanal pengaduan yang diarahkan untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan praktik bermasalah dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
"Kita siapkan layanan pengaduan mafia haji dan umrah pada satu tahun kehadiran Kementerian Haji dan umrah," katanya.
Verifikasi terhadap ribuan travel tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan jemaah sekaligus memastikan penyelenggara perjalanan umrah yang beroperasi memiliki izin dan rekam jejak yang jelas.
Dengan pengawasan lebih ketat, pemerintah menargetkan penyelenggara bermasalah dapat ditindak lebih cepat, sementara masyarakat memperoleh kepastian lebih besar sebelum memilih travel untuk berangkat umrah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

