Satu Haji Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Jemaah, AI Ikut Dikembangkan
HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tengah menyiapkan pengembangan platform Satu Haji sebagai layanan digital yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan jemaah. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan haji dan umrah berbasis data yang lebih mudah diakses dan sesuai kebutuhan pengguna.
Kepala Pusdatin Kemenhaj RI Farosa mengatakan, pengembangan sistem digital tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, unit kerja, hingga pimpinan dalam mengambil keputusan.
“Kami sering berdiskusi dengan pimpinan dan pada akhirnya Pusdatin ditugaskan membangun layanan digitalnya. Karena itu, data yang ada harus dapat disajikan dengan lebih mudah, lebih terukur, dan memberikan gambaran yang dibutuhkan oleh pimpinan maupun masyarakat,” ujar Farosa di Bogor, Rabu (2/9/2026).
Salah satu fokus yang tengah disiapkan adalah reformasi Satu Haji menjadi platform pelayanan yang menghubungkan berbagai kebutuhan jemaah dalam satu ekosistem digital.
Pada tahap awal, layanan dapat dikembangkan mulai dari akses data haji dan pengecekan nomor antrean keberangkatan. Selanjutnya, platform tersebut dapat diperluas dengan kanal informasi hingga layanan call center.
AI Assistant Haji Mulai Dikembangkan
Transformasi digital Kemenhaj juga mulai mengarah pada pemanfaatan kecerdasan artifisial melalui AI Assistant Haji.
Teknologi ini diproyeksikan membantu menyederhanakan informasi, menyajikan ringkasan data, hingga mendukung pengelompokan informasi berdasarkan kebutuhan layanan.
“AI bisa digunakan untuk membuat summary. Ketika data historis sudah tersedia, sistem juga dapat membantu melakukan profiling sesuai kebutuhan, misalnya ketika kita membutuhkan pengelompokan data tertentu,” jelas Farosa.
Menurutnya, pemanfaatan AI akan semakin optimal apabila didukung basis data historis yang memadai dan terstruktur.
Selain AI, Pusdatin juga mengembangkan dashboard yang dapat menyajikan data dari setiap unit kerja secara lebih mudah.
Namun, pengembangan sistem tersebut harus diawali dengan kejelasan proses bisnis dan sumber data pada masing-masing unit.
“Yang pertama harus kita pastikan adalah proses bisnis di setiap unit kerja. Setelah itu datanya dapat kita tampilkan dalam dashboard sehingga lebih mudah dimanfaatkan,” ujarnya.
Data Umrah Ikut Diperkuat
Tak hanya haji, penguatan digital juga diarahkan pada basis data penyelenggaraan umrah.
Farosa menilai Siskopatuh selama ini telah menyediakan data yang representatif terkait jemaah yang berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Data itu dinilai penting ketika pemerintah membutuhkan informasi mengenai keberadaan maupun pergerakan jemaah dalam situasi tertentu.
Meski demikian, masih terdapat tantangan dalam pendataan perjalanan umrah yang dilakukan di luar skema PPIU.
Pusdatin saat ini berkoordinasi dengan unit yang membidangi pembinaan umrah untuk memastikan proses bisnis, kewenangan, serta dasar regulasi sebelum pengembangan teknis dilakukan.
Salah satu opsi yang turut dikaji adalah integrasi data dengan ekosistem Nusuk Umrah.
Integrasi tersebut juga mencakup upaya menyelesaikan persoalan pencatatan kunjungan berulang agar satu identitas jemaah dapat dihitung secara tepat dalam basis data.
Integrasi Digital untuk Cegah Penipuan
Pengembangan sistem digital juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat.
Menurut Farosa, sistem yang terintegrasi dapat dimanfaatkan untuk membantu mengurangi potensi penipuan dan praktik oknum, memperkuat mekanisme pelaporan, serta membangun basis data pengaduan.
Data pengaduan tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar peningkatan pelayanan maupun pengambilan kebijakan.
“Sekali kita bekerja membangun sistem, banyak hal yang sebenarnya bisa kita capai. Intinya seluruh pengembangan ini harus memberikan manfaat bagi Kemenhaj, masyarakat, maupun pimpinan,” katanya.
Farosa menekankan bahwa keberhasilan integrasi digital sangat bergantung pada dukungan seluruh unit kerja, terutama dalam menyediakan proses bisnis, standar operasional prosedur, dan sumber data yang jelas.
“Mohon dukungan seluruh unit kerja sehingga Pusdatin dapat melakukan integrasi dengan baik. Kalau sistem dan datanya semakin terintegrasi, kinerja kita bersama juga akan semakin baik,” tandasnya.
Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan Penyusunan Penilaian Indeks Pemerintahan Digital Kemenhaj yang berlangsung hingga 4 September 2026.
Agenda kegiatan mencakup pembahasan kebijakan Pemerintah Digital, penyusunan data dukung evaluasi, serta penyusunan tindak lanjut hasil evaluasi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

