himpuh.or.id

HIMPUH Secara Intensif Pantau Dampak Erupsi Anak Krakatau terhadap Perjalanan Umrah

Kategori : Kegiatan, Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 07 September 2026, 10:30:14

FotoJet (99).jpg

HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif menyusul meningkatnya aktivitas sejumlah gunung api di Indonesia yang sepanjang tahun 2026 telah beberapa kali berdampak terhadap operasional penerbangan.

Gangguan paling signifikan saat ini terjadi akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan informasi resmi Kementerian Perhubungan RI, sebaran abu vulkanik menyebabkan penutupan sementara delapan bandar udara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II Lampung, Husein Sastranegara Bandung, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Taufik Kiemas Pesisir Barat Lampung, serta Atung Bungsu Pagar Alam.

Data terbaru yang HIIMPUH miliki penutupan diperpanjang hingga Senin, 7 September 2026 pukul 18.00 WIB dan dapat berubah mengikuti hasil pemantauan keselamatan penerbangan.

Data In Journey Airports menunjukkan bahwa hingga pukul 21.30 WIB, tanggal 6 September, 1.039 penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terdampak, baik dalam bentuk pembatalan, keterlambatan maupun pengalihan pendaratan.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan juga melaporkan sekitar 150.000 penumpang tertahan ketika 467 penerbangan—58 internasional dan 409 domestik—terdampak penutupan sejumlah bandara. Kondisi ini menjadi perhatian serius HIMPUH karena Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu simpul utama keberangkatan dan kepulangan jemaah Umrah Indonesia.

Berdasarkan pemantauan dan pendataan yang sedang dilakukan HIMPUH terhadap anggota, dampak gangguan penerbangan terhadap jemaah umrah setidaknya dapat dikelompokkan dalam empat kondisi.

Pertama, jemaah yang akan berangkat menuju Arab Saudi. Mereka berada di kota asal maupun bandara keberangkatan, tetapi tidak dapat diberangkatkan akibat penerbangan dibatalkan atau ditunda.

Kedua, jemaah yang masih berada di Arab Saudi. Jemaah yang seharusnya kembali ke Indonesia dari Jeddah atau Madinah harus memperpanjang keberadaan mereka di Arab Saudi karena penerbangan menuju Indonesia mengalami pembatalan, penjadwalan ulang atau perubahan rute.

Ketiga, jemaah yang sedang berada di negara transit. Jemaah yang telah meninggalkan Arab Saudi tetapi menggunakan penerbangan transit berpotensi tertahan di negara ketiga karena penerbangan lanjutan menuju Indonesia tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Keempat, jemaah yang penerbangannya dialihkan ke bandara alternatif. Dalam kondisi tertentu, pesawat yang seharusnya mendarat di bandara tujuan dapat dialihkan (divert) ke bandara lain, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Situasi ini menimbulkan persoalan lanjutan berupa transportasi darat atau penerbangan lanjutan, bagasi, akomodasi, konsumsi serta kepastian perjalanan jemaah menuju daerah asal.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id