Diikuti 122 Peserta, HIMPUH Gelar Sertifikasi Tour Leader Haji dan Umrah di Jakarta

HIMPUHNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) melalui Bidang Pengkajian dan Pelatihan resmi menggelar kegiatan Sertifikasi Tour Leader dan Tour Guide Haji Umrah pada Kamis (24/9/2026).
Bertempat di Gedung Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Hasanudin, Jakarta Selatan, perhelatan ini berlangsung semarak dengan diikuti sebanyak 122 peserta yang merupakan para praktisi serta tenaga ahli di industri perjalanan ibadah dan wisata religi.
Program sertifikasi ini terselenggara atas kerja sama HIMPUH dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Wisata Hasanah Indonesia serta mendapat dukungan penuh dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Wakil Ketua Umum HIMPUH Bidang Pengkajian dan Pelatihan, Dedi Pardiansyah, menyampaikan bahwa tingginya partisipasi 122 tour leader dan tour guide dalam gelaran ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam melayani anggota sekaligus menaati regulasi pemerintah.
"Kegiatan hari ini adalah bentuk pelayanan nyata HIMPUH kepada anggota sesuai amanah Musyawarah Kerja. Sekaligus, ini merupakan langkah proaktif kami dalam memenuhi kepatuhan hukum terhadap PMHU No. 2 Tahun 2026 Pasal 7 huruf a," ujar Dedi Pardiansyah di sela-sela kegiatan.
Dalam pasal tersebut diatur bahwa setiap biro perjalanan wajib didukung paling sedikit 3 (tiga) orang tenaga ahli bersertifikat kompetensi resmi, yang mencakup bidang tour leader, tour guide, serta pembimbing ibadah yang diterbitkan oleh lembaga resmi.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak sekadar menjadi ajang pemenuhan syarat administratif semata, melainkan forum pembuktian kualitas dan standardisasi profesionalisme pendamping jemaah di lapangan.
"Disamping sebagai wahana pembuktian formal standardisasi kompetensi profesi Tour Leader dan Tour Guide, program ini merupakan bukti komitmen HIMPUH untuk senantiasa mendukung dan mematuhi regulasi yang ada—baik bagi anggota pada khususnya, maupun insan pariwisata secara umum," tegas Dedi.
Dengan dibekalinya 122 peserta melalui sertifikasi resmi ini, HIMPUH optimistis tata kelola pendampingan serta kualitas pelayanan jemaah haji dan umrah oleh para travel anggota akan semakin solid, legal, dan terpercaya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
