
HIMPUHNEWS - Pelibatan warga nonmuslim dalam pelayanan haji Indonesia menjadi sorotan setelah Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan partisipasi masyarakat lintas agama. Menanggapi gagasan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keterlibatan nonmuslim dimungkinkan untuk tugas lapangan, tetapi bukan untuk urusan ibadah.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyampaikan pandangan itu sebagaimana dikutip dari situs resmi MUI Digital, Senin (2/11/2026). Menurut dia, perlu ada pembatasan yang jelas antara pekerjaan teknis untuk mendukung pelayanan jemaah dan tugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah haji.
"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim," kata Cholil.
Pernyataan tersebut menempatkan jenis pekerjaan sebagai batas utama pelibatan tenaga nonmuslim. Dengan demikian, dukungan teknis di lapangan dibedakan dari tugas pelayanan atau pembimbingan ibadah yang menurut Cholil harus dijalankan oleh petugas muslim.
Cholil juga mengingatkan agar tenaga muslim tetap diutamakan selama jumlah dan kemampuan sumber daya manusia yang tersedia masih mencukupi. Ia menilai penyelenggaraan haji memiliki kekhususan karena merupakan ritual ibadah yang diperuntukkan bagi umat Islam.
"Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," ujar Cholil.
Pandangan tersebut menggarisbawahi dua hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan haji: kebutuhan tenaga untuk mendukung operasional dan batas peran petugas dalam urusan ibadah. Keterlibatan masyarakat lintas agama, menurut pandangan MUI tersebut, tidak serta-merta berarti semua jenis tugas dapat diisi tanpa membedakan tanggung jawabnya.
Dahnil Ingin Pelayanan Haji Jadi Simbol Toleransi
Sebelumnya, Dahnil mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama, termasuk umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, untuk membantu pelayanan jemaah haji Indonesia. Ia berharap penyelenggaraan haji juga dapat menjadi ruang untuk memperlihatkan semangat toleransi, kebinekaan, dan gotong royong di tengah masyarakat.
"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis yang diterima Himpuhnews, Sabtu (31/10/2026).
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan tingkat keberagaman masyarakat yang kuat. Ia meminta jajaran terkait mengupayakan keterlibatan kelompok masyarakat nonmuslim di wilayah tersebut untuk mendukung pelayanan haji.
"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," tuturnya.
Bagikan:
Komentar
Belum ada komentar pada posting ini.