Dirut Qifaya Polisikan Maskapai Lion Air Akibat Air Zam-zam
HIMPUHNEWS - Direktur Utama PT Qifaya Tour and Travel, Budi Rianto melaporkan Maskapai Lion Air ke Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan tindak pidana penggelapan, sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHPidana.
Insiden ini bermula ketika Budi bersama 10 jemaahnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa (3/1/2023).
Ia terkejut karena dari 12 galon air zam-zam yang ia bawa dari Bandara Jeddah, hanya 10 galon yang diberikan oleh pihak maskapai.
Petugas Lion Air menahan dua galon lainnya karena dianggap menyalahi aturan, dimana setiap jemaah hanya boleh membawa masing-masing 1 galon.
Budi yang tidak terima dengan sikap itu lantas mempertanyakan dasar hukum penahanan zam-zam miliknya.
"Mereka hanya menunjukkan kepada saya sebuah pengumuman, yang itu pun ditujukan kepada kantor Lion Air di Bandara Jeddah dan Madinah bahwa setiap jemaah hanya boleh membawa masing-masing satu galon. Masalahnya barang saya ini sudah sampai di Jakarta. Kenapa bisa lolos? Apakah itu kelalaian petugas Lion Air di Saudi? Atau memang ada upaya meloloskan lalu ditahan di Bandara Soetta? Tapi apapun alasannya, itu bukan urusan saya," terang Budi saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).
Budi menilai, sebagai pihak swasta, Lion Air sama sekali tidak berhak menahan air zam-zam itu. Apalagi air zam-zam yang dibawanya tersebut legal dan telah dilengkapi dokumen label bagasi.
"Pertama yang ingin saya tegaskan, ini bukan semata-mata soal dua galon air zam-zam, tapi soal aturan dan hukum. Apa yang yang dilakukan pihak Lion Air tidak pada tempatnya dan melanggar aturan perundangan. Yang berhak menahan barang penumpang di bandara hanya Bea Cukai, Lion Air tidak berhak sama sekali," jelas Budi.
Tak ingin berpanjang lebar, akhirnya Budi memutuskan untuk menempuh jalur hukum, dan membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/03/1/2023/SPKT/Polres Bandara Soetta/Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian sendiri telah melakukan gelar perkara.
Budi mengatakan, insiden hari itu tidak hanya dialami dirinya, namun juga oleh penumpang maskapai Lion Air lainnya.
"Bersamaan dengan saya itu ada juga travel lain yang air zam-zam nya ditahan tapi dia tidak ambil sikap. Kalau saya tidak mau diam, ini jelas menyalahi aturan," tukas Budi.
"Kejadian semacam ini bukan yang pertama, tapi sudah berlangsung lama namun tidak ada yang melaporkan. Saya ingin kita ini semua para pelaku travel agent berani ambil sikap, tidak boleh membiarkan cara semacam itu terus menerus terjadi. Saya sedang coba me-list travel-travel mana saja yang mengalami masalah serupa," sambugnya.
Selain itu, Budi mempertanyakan dimana Lion Air menyimpan air zam-zam yang selama ini mereka tahan, dan diapakan barang tersebut.
"Kita patut juga mempertanyakan keberadaan air zam-zam itu. Makanya nanti kita akan tahu setelah semua ini ditelusuri," papar Budi.
Terakhir, yang tidak kalah menyakitkan, Budi mengaku kecewa dengan layanan Lion Air karena sebelumnya ia memesan tiket pesawat Batik Air rute Jakarta-Madinah dan Jeddah Jakarta, namun faktanya ia terbang dengan pesawat Lion Air, bukan Batik.
"Saya akan laporkan masalah ini, kita akan bongkar siapa yang ‘bermain’ apakah pihak maskapai atau agen tiket, karena saya dapat invoice tertulis dengan jelas Batik Air," pungkas Budi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku