Buka Suara Atas Kasus Dugaan Penipuan Umrah, PT Tanur Muthmainnah: Justru Kami yang Ditipu!
HIMPUHNEWS - Direktur Marketing PT Tanur Muthmainnah, Israwani akhirnya buka suara atas kasus dugaan penipuan umrah terhadap 75 jemaah yang menyeret namanya hingga ke kepolisian.
Israwani mengatakan, bahwa dalam kasus itu justru dirinya lah yang menjadi korban penipuan, alih-alih seperti yang dituduhkan pihak pelapor atas nama Andi Tenriana.
Ia menceritakan, bahwa semula Andi Tenriana tergiur untuk mengikuti Program Investasi Umrah di saham kripto sebesar Rp21 juta, yang ditawarkan Kopsa Widya Ningsih, Branch Manager PT Tanur Muthmainnah Bekasi. Namun Israwani menegaskan bahwa program tersebut bukan program PT Tanur Muthmainnah, melainkan program yang kembangkan sendiri oleh Kopsa Widya Ningsih bersama seseorang bernama Wiwit Ari Kurniawan.
Melalui Program Investasi Umrah Rp21 juta ini, jemaah yang mendaftar diiming-imingi paket perjalanan umrah dengan fasilitas bintang 5.
"Ibu Andi Tenriana mengikuti program itu secara sadar, waras, bahkan dia ikut membantu Program Investasi Umrah Rp21 juta itu. Dia adalah bagian dari tim Ibu Kopsah dan kenal juga dengan Pak Wiwit. Artinya dia sudah tahu resiko atas program tersebut," terang Israwani kepada Himpuhnews, Sabtu (8/4/2023).
Sadar bahwa program tersebut berbahaya, PT Tanur Muthmainnah pun memberi peringatan dan teguran terhadap Kopsah Widya Ningsih, pada 21 Juli 2022, agar segera menghentikan itu.
Namun Kopsah Widya Ningsih tidak mengindahkan teguran tersebut, dan tetap menjalankannya. Atas dasar itu, PT Tanur Muthmainnah memutuskan untuk memberhentikan Kopsah Widya Ningsih sejak 29 Agustus 2022.
"Karena sudah diberhentikan, maka kami meminta mereka mencari travel lain yang bersedia memberangkatan ratusan jemaah yang sudah mendaftar. Singkat cerita mereka pun menunjuk satu perusahaan lain atas arahan dari Ibu Andi Tendriana sendiri, dan uang pendaftaran jemaah mereka yang ada di PT Tanur Muthmainnah sebesar Rp2 juta per jemaah sudah kami limpahkan ke travel lain yang ditunjuk," ungkap Israwani.
"Dalam proses pelimpahan inilah kami ditipu. Ibu Kopsah Widya Ningsih mengklaim jemaah mereka di PT Tanur Muthmainnah ada 270, tapi ternyata setelah kami breakdown tidak sampai segitu. Kami kelebihan membayar sekitar Rp90 juta. Kami akui saat itu agak panik, kami ingin segera mengeluarkan uang itu dari perusahaan, karena kami mencium ada yang tidak beres," sambungnya.
Israwani menyatakan bahwa PT Tanur Muthmainnah mustahil tidak memberangkatkan jemaah bila semua sudah sesuai ketentuan. PT Tanur Muthmainnah selalu memberikan kepastian dan pelayanan terbaik kepada para jemaah yang betul-betul mengikuti prosedur yang berlaku.
"Wal hasil, saat ini kasus itu sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Saya pun sudah dipanggil dan sudah memberikan semua keterangan beserta bukti-bukti pendukungnya. Kita tunggu saja, hasilnya. Insya Allah kebenaran akan terbukti," pungkas Israwani.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku