Banyak Jemaah Umrah Terdampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah Siapkan 10 Langkah Mitigasi

HIMPUHNEWS - Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah langkah mitigasi menyusul dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mengganggu perjalanan ibadah umrah jemaah Indonesia. Salah satu langkah yang didorong adalah penundaan keberangkatan bagi jemaah yang belum berangkat hingga situasi dinilai lebih kondusif.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama sejumlah kementerian, maskapai penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Dan ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujar Puji Raharjo saat memimpin rapat di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau jemaah yang belum berangkat agar menunda perjalanan umrah hingga kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah dinilai lebih aman.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Maskapai
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan umrah. Hadir dalam rapat antara lain perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, perusahaan penerbangan, serta asosiasi PPIU.
Forum tersebut bertujuan membangun koordinasi lintas sektor dalam memantau perkembangan situasi keamanan sekaligus menyiapkan langkah antisipasi guna meminimalkan risiko terhadap jemaah.
Melalui pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan sepakat membangun mekanisme koordinasi yang lebih terpadu agar informasi terkait kondisi keamanan dan operasional perjalanan dapat diperbarui secara cepat.
10 Langkah Mitigasi untuk Jemaah Umrah
Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama para pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah strategis guna mengantisipasi dampak situasi di Timur Tengah terhadap perjalanan umrah.
Pertama, seluruh pihak sepakat membentuk pusat koordinasi terpadu yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maskapai penerbangan, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kedua, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melakukan pertukaran data dan pembaruan informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perjalanan ibadah umrah.
Ketiga, Kementerian Luar Negeri mengimbau PPIU untuk mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah hingga kondisi keamanan wilayah udara menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif.
Keempat, Kementerian Perhubungan berkomitmen memberikan kemudahan izin penerbangan tambahan (extra flight) serta perizinan terbang bagi maskapai yang membutuhkan.
Kelima, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memberikan kemudahan bagi jemaah yang melakukan pembatalan atau penundaan keberangkatan meskipun visa telah diterbitkan.
Keenam, maskapai penerbangan berkomitmen memberikan kebijakan terbaik terkait refund, reschedule, maupun perubahan rute (re-route) tanpa biaya tambahan, termasuk layanan akomodasi dan konsumsi bagi jemaah yang tertunda kepulangannya di Arab Saudi atau negara transit, sesuai kebijakan masing-masing maskapai.
Ketujuh, maskapai utama juga akan mengupayakan transfer penumpang ke maskapai mitra serta membuka kemungkinan penerbangan tambahan untuk mengangkut jemaah yang tertahan di Jeddah dan Madinah.
Kedelapan, PPIU yang tetap memberangkatkan jemaah karena telah terikat kontrak layanan diwajibkan menjamin keselamatan jemaah hingga kembali ke Indonesia serta memberikan edukasi terkait kondisi terkini di kawasan Timur Tengah.
Kesembilan, bagi PPIU yang belum memiliki kontrak layanan di Arab Saudi diharapkan menunda keberangkatan jemaah. Namun apabila tetap diberangkatkan, PPIU wajib memberikan pemahaman kepada jemaah mengenai situasi keamanan yang berkembang.
Kesepuluh, Kementerian Haji dan Umrah RI akan mengkomunikasikan kemungkinan kompensasi, restitusi, maupun refund terkait visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat bagi calon jemaah yang gagal berangkat akibat pembatasan penerbangan di sejumlah negara transit.
Pemerintah memastikan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan bagi jemaah umrah Indonesia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
