Catat! Tahun Depan Jemaah Haji Wajib Bawa Medical Record Masing-masing
HIMPUHNEWS - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyebut bahwa tahun depan setiap jemaah haji wajib membawa medical record (riwayat medis) masing-masing.
“Pertemuan saya dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi sebelum saya pulang ke Indonesia, saya diingatkan betul oleh beliau bahwa untuk tahun depan seluruh jemaah haji Indonesia harus membawa medical record masing-masing,” ujar Hilman seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Senin (4/9/2023).
Pemerintah Arab Saudi, kata Hilman telah menerapkan transformasi digital dalam pengecekan riwayat kesehatan jemaah haji.
"Kita bersyukur karena saat ini tim Siskohat sudah bisa mengkombinasikan dan berkoordinasi dengan tim Peduli Lindungi sehingga terdeteksi mana jemaah yang sudah vaksin dan mana yang belum," tandasnya.
Lebih lanjut, Hilman menyatakan bahwa transformasi teknologi merupakan salah satu tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang akan datang, sehingga hal ini tidak dapat diabaikan.
“Kita akan merancang Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk tahun 2025-2029. Kita akan berdiskusi bagaimana kerangka Renstra kita ini dibingkai dalam konteks transformasi digital,” ujar Hilman.
Arab Saudi sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya telah melakukan transformasi yang luar biasa di berbagai bidang. Perubahan ini, dikatakan Hilman, perlu dipersiapkan dan dimitigasi agar penyelenggaraan ibadah haji kedepannya berjalan lancar.
“Kita bayangkan bahwa Saudi saat ini telah mengalami transformasi budaya, transformasi ekonomi dan juga transformasi teknologi yang luar biasa. Bagaimana mereka dalam mengurus haji itu basisnya sudah menggunakan teknologi yang begitu cepat, dari segi biaya, penetapan standar, kontrak-kontrak yang harus dilakukan, dan lain sebagainya. Ini perubahan yang sangat luar biasa, dan kita harus bekerja sangat keras untuk menghadapi perubahan tersebut,” ungkap Hilman.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku