#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

800 Jemaah Haji Wafat 2023, Istithaah Kesehatan Diperketat Tahun Depan

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 02 November 2023, 18:25:08

Stafsus Menag Wibowo Prasetyo (berbatik merah) (Foto: Bella/Humas PHU)

HIMPUHNEWS - Kementerian Agama telah menjadikan isu kesehatan haji menjadi perhatian utama untuk penyelenggaraan haji tahun 2024M/1445H. Bukan tanpa alasan, hal ini disebabkan tingginya angka kematian jemaah haji tahun 2023/1444H.

Diketahui jemaah haji wafat pada penyelenggaraan haji tahun ini mencapai 774 orang. Jumlah itu bahkan terus bertambah pasca musim haji selesai.

"Jumlah jemaah wafat saat musim haji tercatat 774 orang, bahkan terus bertambah sampai 800 orang lebih yang wafat pasca musim haji. Para jemaah haji Indonesia bahkan memenuhi Rumah Sakit Arab Saudi hingga di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief saat Mudzakarah Istitha'ah Kesehatan Dahulu, Bayar Lunas Kemudian di Jakarta, Rabu (1/11/2023). 

Berdasarkan Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) penyelenggaran ibadah haji tahun 1444 H/2023 M Jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat pada tahun 2023 menjadi jumlah wafat jemaah tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan tingginya angka kematian jemaah haji tahun ini menjadi pelajaran bagi Kementerian Agama tentang pentingnya melakukan persiapan sedini mungkin terkait kesehatan haji.

“Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan Jemaah Haji. Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, dan mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istitha'ah kesehatan menjadi salah satu langkah awal,” kata Wibowo.

Wibowo menuturkan Kementerian Agama terus berkomitmen menciptakan penyelenggaraan ibadah haji yang sehat, nyaman, dan mabrur. Beberapa langkah untuk mencapai hal tersebut juga telah dilakukan.

Ini seperti pada 23-25 Oktober lalu Kemenag menggelar Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Yogyakarta yang merumuskan sembilan rekomendasi. Salah satu poin tersebut membahas tentang pentingnya pemenuhan Istitha'ah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.  

Wibowo mengatakan Kemenag juga terus berupaya mengedukasibdan menumbuhkan kesadaran jemaah tentang pentingnya menjaga kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Apalagi, istitha'ah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan Jemaah Haji. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan bersinergi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan," papar dia.

Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jemaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada musim haji 2024. Diharapkan skema ini dapat memberikan informasi awal kepada jemaah tentang kondisi kesehatannya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id