#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Kementerian Haji Saudi Perpanjang Masa Pendaftaran Penyedia Layanan Haji 2024

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 07 Desember 2023, 12:12:29

IMG_4629.jpeg

HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperpanjang batas waktu pendaftaran izin penyedia layanan haji 2024 bagi perusahaan asing. Formulir akan dibuka hingga 12 Desember 2023.

Seperti dilansir dari Gulf News, Kamis (7/12/2023), Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan, perpanjangan waktu ini dilakukan untuk memberi lebih banyak waktu bagi perusahaan-perusahaan untuk melengkapi persyaratan perizinan dan mengunggah aplikasi terkait di portalnya.

Layanan yang disediakan oleh perusahaan berlisensi nantinya meliputi akomodasi dan transportasi.

Sebelumnya, kerajaan membuka pendaftaran penyedia layanan haji 2024 pada bulan lalu dan awalnya menetapkan batas waktu hingga 5 Desember 2023. Pihaknya kemudian memperpanjang selama seminggu.

Arab Saudi juga telah menetapkan aturan haji 2024 dan melakukan sejumlah persiapan awal. Berdasarkan aturan terbaru, tidak ada tempat khusus pemondokan (maktab) untuk setiap negara.

Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi Tawfeeq Al Rabiah mengatakan, penentuan maktab bagi setiap negara akan ditentukan berdasarkan penyelesaian kontrak.

"Negara yang menandatangani kontrak lebih awal akan diberi prioritas untuk mengambil tempat yang sesuai di tempat-tempat suci," ujar dia.

Penerbitan visa haji akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2024 dan berakhir pada tanggal 20 Syawal 1445 H atau bertepatan pada tanggal 29 April 2024.

Adapun, kedatangan jamaah haji di Arab Saudi akan dimulai pada tanggal 1 Dzul Qaidah 1445 H atau bertepatan dengan tanggal 9 Mei 2024.

Pemerintah Indonesia sendiri menjadwalkan memulai pemberangkatan jemaah haji 2024 pada 12 Mei-14 Juni 2024. Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, pemberangkatan akan dilakukan dalam dua gelombang.

"Masa operasional pemberangkatan ini akan melibatkan berbagai kementerian dan pihak itu adalah waktu masa operasionalnya 30 hari dan kita akan memulainya pada tanggal 12 Mei sampai 14 Juni 2024," ujar Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/11/2023).

"Gelombang I akan diberangkatkan mulai 12 Mei selama 12 hari kemudian dengan tujuan ke Madinah. Kemudian, gelombang II tujuannya ke Jeddah selama 18 hari mulai 24 Mei sampai 10 Juni," imbuhnya.

 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id