Arab Saudi Himbau Ekspatriat yang Tinggal di Kerajaan Segera Daftarkan Sidik Jari Anggota Keluarga
HIMPUHNEWS - Arab Saudi telah mendesak ekspatriat di negaranya untuk mendaftarkan sidik jari anggota keluarga mereka yang berusia enam tahun atau lebih.
Direktorat Jenderal Paspor Kerajaan Arab Saudi mengatakan bahwa mendaftarkan sidik jari para ekspatriat dan tanggungan mereka adalah wajib untuk mendapatkan akses terhadap layanan tersebut.
Pihak berwenang Saudi baru-baru ini meluncurkan fasilitas untuk ekspatriat, dengan mengatakan bahwa penduduk asing yang meninggalkan negara tersebut dengan visa keluar/masuk kembali dapat kembali ke kerajaan tersebut hingga hari terakhir masa berlaku visa mereka.
Direktorat Jenderal Paspor juga mencatat bahwa pemegang visa keluar/masuk kembali dapat diperpanjang visanya secara elektronik saat mereka berada di luar Arab Saudi setelah membayar biaya terkait melalui platform Absher atau portal Muqeem.
Pihak berwenang menyatakan bahwa paspor ekspatriat harus masih berlaku setidaknya 90 hari untuk mengeluarkan visa keluar/masuk kembali, dan 60 hari untuk mengeluarkan visa keluar terakhir.
Arab Saudi menampung komunitas besar pekerja ekspatriat.
Pada bulan Mei lalu, Otoritas Umum Statistik Saudi, mengutip sensus terbaru, menyebutkan total populasi kerajaan tersebut sebesar 32,2 juta jiwa, dengan jumlah orang asing sekitar 13,4 juta jiwa atau 41,5 persen.
Warga negara Asia dari tiga negara berjumlah lebih dari 42 persen dari total orang asing di Arab Saudi, menurut angka sensus.
Warga negara Bangladesh memimpin dengan jumlah 2,1 juta orang, atau sekitar 15,08 persen dari keseluruhan ekspatriat di Arab Saudi, diikuti oleh warga negara India dengan 1,88 juta orang, dan warga Pakistan dengan 1,81 juta orang, menurut data yang dilansir TV pemerintah Saudi, Al Ekhbariya.
Warga Yaman menduduki peringkat keempat di antara ekspatriat di Arab Saudi dengan 1,8 juta jiwa, diikuti oleh warga Mesir dengan 1,4 juta jiwa, warga Sudan dengan 819.000 jiwa, warga Filipina dengan 725.000 jiwa, dan warga Suriah dengan 449.000 jiwa.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku