Aceh Punya Tiga PLHUT Baru, Layanan Pada Jemaah Haji Diharapkan Semakin Optimal
HIMPUHNEWS - Kementerian Agama RI membangun tiga gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiga kabupaten/kota di Provinsi Aceh pada tahun 2023 untuk memberikan pelayanan prima kepada jamaah calon haji.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Azhari mengatakan bahwa pada 2023 Kemenag telah membangun tiga gedung PLHUT, yakni masing-masing satu unit di Kabupaten Bener Meriah, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Simeulue.
Ia menjelaskan, gedung PLHUT dibangun dengan anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pembangunan PLHUT membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang, karena gedung ini harus mampu berfungsi secara optimal.
"Gedung ini dibangun dengan SBSN serta penuh usaha dan proses yang ketat. Salah satunya adalah harus ada sertifikat tanah, jika itu tidak ada maka tidak bisa dibangun," kata Azhari saat peresmian gedung PLHUT Kemenag Kota Lhokseumawe.
Oleh karena itu, Kemenag Aceh berharap dengan adanya PLHUT, maka pelayanan kepada jamaah calon haji akan jauh lebih baik. Penggunaan dan layanan di PLHUT harus lebih maksimal, sehingga bisa memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada jamaah calon haji.
Menurut dia, keberadaan PLHUT dapat memangkas waktu layanan, baik pendaftaran maupun pelunasan biaya haji. Apalagi, pihak perbankan juga akan menyediakan pusat layanan di PLHUT, sehingga jamaah calon haji tidak perlu lagi ke bank.
"PLHUT ini satu pintu, sehingga ketika pendaftaran mudah untuk berkoordinasi, Inilah pelayanan prima yang diharapkan oleh Kementerian Agama," katanya.
Sejak 2020, Kemenag telah membangun 11 unit PLHUT di wilayah Tanah Rencong itu. Gedung tersebut tersebar di Kabupaten Aceh Besar, Aceh Singkil, Aceh Utara, Langsa, Aceh Tengah, Aceh Barat, Pidie, Simeulue, Bener Meriah, Kota Banda Aceh, dan Lhokseumawe.
Ia menambahkan bahwa Kemenag kabupaten/kota harus menjadi ujung tombak dalam pelayanan jamaah calon haji, sehingga perlu mendapat perhatian besar dalam upaya peningkatan pelayanan.
“Kemenag kabupaten/kota harus mendapat perhatian lebih besar untuk meningkatkan layanan kepada jamaah,” kata Azhari.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku