#BersihAmanahProfesional
(021) 83780435 - 37
info@himpuh.or.id
082230139999

Beda Pandangan dengan Kemenag, MUI Malah Bolehkan Praktik Umrah Backpacker

Kategori : Berita, PPIU, Ditulis pada : 22 Februari 2024, 10:48:41

WhatsApp Image 2024-02-22 at 10.51.13.jpeg

HIMPUHNEWS - Kementerian Agama telah menegaskan pandangannya terkait fenomena umrah mandiri dan umrah backpacker yang belakangan marak terjadi. Kemenag menganggap praktik tersebut bersifat ilegal karena tidak sesuai undang-undang yang telah ditetapkan terkait penyelenggaraan umrah di Indonesia.

Hal ini juga diutarakan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (Dirbina UHK), Jaja Jaelani pada Selasa (13/02) pekan lalu. Jaja menegaskan Pemerintah Indonesia sendiri sudah melarang jemaah dalam melakukan ibadah umrah secara mandiri maupun backpacker karena bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 2019 padal 46 yang khusus membahas tentang perjalanan ibadah umrah yang harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Selain itu, sudah merupakan tugas negara dalam melindungi keamanan warga negaranya, baik didalam negeri Maupun diluar negeri. Bagi jemaah yang belum pernah ada pengalaman ke Arab Saudi tentunya akan sangat berbahaya mengingat resiko riskan dalam menjalani ibadah umrah. Jika ada apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab atas keselamatannya?” kata Jaja.

Berbeda respon dengan Kemenag, MUI justru menganggap praktik umrah backpacker adalah sebuah keniscayaan mengingat kebijakan Arab Saudi yang membuka kesempatan bagi semua orang untuk mengurus secara mandiri keberangkatan umrahnya ke tanah suci.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menilai umrah backpacker layak dicoba. Terutama dengan segala kemudahan akses yang ditawarkan Arab Saudi khususnya dalam hal penerbitan visa turis untuk umrah.

"Saya pikir ke depan memang kita makin mudah untuk akses keliling di dunia, apalagi cuma umrah gitu kan, lebih dekat dari kita, orang bisa berangkat sendiri, melaksanakan--apalagi ibadahnya ibadah sunnah," katanya selepas acara Halaqah Dakwah di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Meski begitu, Kiai Nafis mengimbau masyarakat yang ingin mencoba umrah backpacker untuk memastikan persiapan, khususnya tempat tinggal. Selain itu, jangan sampai pergi ke sana tapi tidak bisa pulang.

"Saya berharap meminta kepada masyarakat yang ingin umrah backpacker berangkat sendiri silahkan dicoba. Saya sudah pernah mencobanya asyik dan nyaman. Yang kedua, tapi perhatikan, tolong bawa nama Indonesia yang baik, jangan sampai pergi ke sana, tidak bisa pulang," imbaunya.

Ia juga menuturkan agar masyarakat memastikan tempat tinggal yang baik selama melakukan umrah backpacker.

"Karena barangkali ada backpacker, tidak ada tempat tinggalnya. Jangan sampai tinggal di masjid," kata dia.

Kiai Cholil juga menegaskan masyarakat yang ingin melakukan umrah backpacker menjaga etika dan berlaku baik.

"Itu harga diri orang Indonesia ya, jangan sampai berangkat ke sana hanya tidur, balik-balik dari masjid. Mungkin sampai ya ganti-ganti baju dan mandi di masjid itu saya pikir tidak baik. Siapkan minimal, ada tempat tinggal, sehingga ke masjid dalam keadaan bersih dan tidak kotori masjid," ujar dia.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id